Sangihe, BeritaManado.com — Puluhan masyarakat Desa Bowone, Kecamatan Tabukan Selatan Tenggara (Tabselra) mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk menyalurkan aspirasi mereka, Kamis (23/1/2020).
Puluhan masyarakat yang bekerja sebagai penambang ini kemudian diterima langsung ketua DPRD Kabupaten Sangihe Josephus Kakondo, BAE wakil ketua Komisi B Ferdy Sinedu ST, anggota Komisi A Ruben Medea, dan anggota Komisi B Maks Pangimangen.
Salah seorang perwakilan dari masyarakat Bowone, Adrianto Sandala dalam aspirasinya menyampaikan kiranya ada perhatian serius dari pemerintah daerah mengenai pertambangan yang ada di Desa Bowone.
Sandala meminta untuk menghentikan pemakaian ecxavator pada kegiatan pertambangan emas di lokasi tambang rakyat Desa Bowone yang mayoritas penambangnya masih menggunakan cara manual yang masih tradisional.
“Kami meminta pemerintah daerah melalui pimpinan dewan agar segera menindak lanjuti hal ini, karena ini menyangkut Amdal (Analisa Dampak Lingkungan). Disana (Bowone, red) sudah ada dua komunitas penambang yaitu tradisional, dan pemilik modal besar yang memakai alat berat,” tutur Sandala.
Selanjutnya, kami juga meminta agar DPRD dapat mengkoordinasikan dengan pihak terkait kiranya dibuat suatu wadah untuk para penambang, guna mendapat jaminan sosial dan keselamatan kerja.
“Sekarang ini dapat disampaikan sudah ada sekira 1000 lebih penambang yang mempertaruhkan nasib mereka. Kiranya ini dapat diberi rekomendasi atau disediakan tempat atau wadah guna menampung, dan menjamin keselamatan kerja ataupun jaminan kesehatan dan lain-lain,” jelasnya.
Ditambahkannya sekarang ini yang ingin kami suarakan adalah mohon dihentikan sementara pengoperasian alat berat di lokasi tambang Bowone.
“Kami sudah memiliki bukti bahwa ada oknum anggota dewan Provinsi berinisial YT yang membiayai pengoperasian excavator di Bowone dan dibantu oleh mantan anggota dewan daerah Sangihe yang berinisial MP, dan ini kami minta kiranya dihentikan sementara guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” tutup Sandala.
Sementara itu Ketua Dewan Kepulauan Sangihe Josephus Kakondo BAE menyambut baik aspirasi yang disuarakan masyarakat Desa Bowone.
“Memang sudah menjadi tugas kami menampung aspirasi masyarakat, tetapi perlu di pahami ini bukan lembaga eksekutor, tetapi nanti akan kami koordinasikan dengan Instansi terkait, dan kedepan nanti ada perbincangan kedalam internal DPRD tentang tindak lanjut dari aspirasi bapak-bapak sekalian,” ucap Kakondo.
Senada dengan itu Wakil Ketua Komisi B Ferdi Sinedu ST mengatakan pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin guna mencari jalan keluar permasalahan ini, supaya tidak ada pihak yang dirugikan.
“Disini kami berusaha agar semua sumber daya alam dapat dinikmati oleh masyarakat, untuk itu kedepannya akan dihadirkan pihak UPTD Provinsi. Dan perlu diketahui blok Desa Bowone masih dalam tahap uji kelayakan dan untuk domain Amdal ada di kabupaten, sehingga akan diundang pihak DLH Kabupaten Sangihe untuk mengkoordinasikan pengehentian sementara pengoperasian alat berat di lokasi tambang desa Bowone,” jelas Sinedu.
(Erick Sahabat)