Oleh: Fiko Onga (Mahasiswa Pascasarjana Unsrat)
BeritaManado – Pada tataran saat ini, terma keadilan disandingkan dengan suatu sistem keindonesiaan, ini berarti bahwa bangunan umat berkeadilan yang dicita-citakan beserta value system yang mendasarinya didorong untuk menjadi pondasi bagi keindonesiaan yang egaliter, demokratis, terbuka dan kosmopolit. Keberhasilan umat yang berkeadilan diukur dari sejauh mana spirit ini juga menopang kondisi Indonesia sebagai negara kebangsaan modern (modern nation-state) yang berkeadilan, baik di wilayah ekonomi, politik maupun kebudayaan.
Sama halnya ketika mensinergitaskan dalam konteks kepemudaan saat dahulu yang masih dibungkus dengan bingkai kesatuan republik Indonesia dengan sebuah landasan pemahaman akan ketertindasan pada saat itu, mempunyai perbedaan yang mencolok dengan keadaan saat ini. agak sulit saat ini kalau kepemudaan diterjemahkan sebagai sebuah solusi bagi permasalahan berbangsa dan bernegara. Namun sebuah terminology ini sudah terbangun dan membudaya pada kalangan masyarakat secara umum dimana pemuda merupakan sumber solusi bagi permasalahan bangsa. Karena kepemudaan diidentikan dengan perubahan, energy, semangat, dan belum terkontaminasi atau berafiliasi dengan kepentingan individu atau kelompok tertentu.
Harapan dan sebuah pemahaman akan unsur kepemudaan ini menjadi bumerang untuk kalangan pemuda itu sendiri. sebab demi menjaga eksistensi sebuah terminology yang telah terbangun kepada khalayak banyak harus mampu dipertanggungjawabkan secara transparan. Suara sumbang mengenai kekritisan, inovatif, dan kreatifitas terhadap pemuda-pemudi terdahulu seakan-akan kian menggemuruh kembali pada kalangan pemuda saat ini jika di korelasikan dengan permasalahn Negara. Pemuda seakan tak mau tau dan tak akan pernah tau dengan permasalahatan bangsa ini.
Pemuda yang menjadi harapan seakan tergilas dengan saman dan terhanyut dengan sistem ketatanegaraan yang inkonsistensi. Keluarnyanya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah seakan lebih menengelamkan jiwa kepemudaan yang identik dengan perubahan, kekritisan dan inovatifnya. Bahkan pemudah tidak mampuh menerjemahkan sebuah konsep pemerintahan yang ditawarkan oleh Undang-Undang ini, yang mana maksud dari adanya regulasi ini agar supaya mendekatkan lagi pelayanan pemerintah (government service) terhadap masyarakat sipil (civil society), walaupun sampai saat ini di sebagian besar daerah yang ada di Negara ini belum terimplementasi. Pemahaman akan konsep dasar regulasi ini sering disalah artikulasi oleh kaum pemudah, tetapi dijadikan sebagai ajang untuk mencari sebuah keadikyasaan (power), baik melalu lembaga eksekutif maupun lembaga legislatif..
Keadaan ini mengambarkan bahwa pergeseran paradigma dari pemuda masa kini sudah tidak mampu mengagregasikan pemikiran sebagai sumber solusi yang inovasi bagi setiap problematika bangsa, malahan terjerumus pada sebuah agregasi kepentingan pragmatisme demi kelompok dan individu. Hal ini terdeskripsi pada setiap permasalahan bangsa akhir-akhir ini, dari kasus Century, kasus Mafia Pajak sampai pada kasus temangung, cekuiseik dan bogor (ketidakbebasannya setiap insann manusia untuk memeluk agama dan kepercayaan masing-masing). Pemuda sering terjebak pada dataran retorika dan dialektika dari para elite politk bangsa ini yang memplintir permasalahan-demi permasalahan. Bahkan Pemuda tidak melihat pada sebuah strategi konsep atau kajian guna ditawarkan sebagai sebuah solusi bagi setiap permasalahan bangsa yang ada.
Saat ini tak sedikit para pemuda yang menjadikan tameng degan setiap permasalah Negara (Problem State) sebagai langkah konsolidasi politk, penguatan kapasitas politik, sampai pada tahapan memainkan isu-isu tersebut sebagai pencitraan politik pribadi. Secara implisit dapat digarisbawahi atau dapat diindikasikan bahwa peran pemuda dalam menjaga Negara kesatuan republic Indonesia yang salah satunya turut menjaga kestabilan politik Negara, telah terdevisit nilai (value) yang sesungguhnya, sehingga peran pemuda dalam mengola kestabilan politik daerah maupun nasional tidak lagi termanifestasikan, tapi mengalami serangan daripada konsep politk itu sendiri, hal ini Nampak dengan terjerumusnya kaum muda pas polarisasi konsep politik itu sendiri yang mengakibatkan kecenderungan pemudah saat ini tidak lagi mengedepankan kepentingan masyarakat banyak tapi terjerumus dengan keadaan ouportunis pragmatisme. Dinamika seperti inilah mengambarkan ralitas kepemudaan, yang tidak mampu mengakomodir setiap kepentingan (interess) banyak orang. Hal ini menuntut peran lembaga organisasi kepemudaan juga yang seharusnya menjadi harapan sebagai wadah konsolidasi kekuatan (consolidation power), namun saat ini tidak lagi mampu mengakodir semua elemen pemuda yang ada. Kelembagaan tinggalah sebuag lembaga reunian atau perkumpulan pemuda. Tidak lagi sebagai wadah untuk merumuskan konsep kajian ilmiah sebagai bentuk solusi dari peran pemuda untuk setiap permasalahan.
Dalam berabagai keadaan dan proses dinamika kepemudaan yang telah mengalami pergeseran paradigma serta terdevisitnya legitimasi dari masyrakat. Sudah sepantasnya ada sebuah rekonsiliasi kekuatan (reconciloiation power) generasi muda dalam bentuk formulasi konsep strategi. pertama, Strategi Perubahan (defensive strategy), yaitu strategi pengembangan pemuda yang kondisinya mempunyai banyak sekali kelemahan dan terus mendapatkan tekanan dari pihak luar. Strategi konsep ini dimaksudkan bahwa pemuda sudah seharunya menciptakan kajian konsep dari pemikirannya sendiri dan tidak terbatas hanya pada konklusi retorika.
Kedua, Strategi bersaing (competitive strategy), yaitu strategi pengembangan pemuda yang sudah memiliki kekuatan bersaing, tetapi menghadapi ancaman atau tekanan dari pihak luar. Hal ini diartikan bahhwa pemuda harus siap. kapanpun waktunya untuk memasuki era persaingan saat ini. Tetapi kemudian juga harus mampu mengidentifikasikan setiap skala prioritas terhadap permasalah sehingga tidak terjebak pada konstelasi kepentingan elitis. Ketika hal mampu diapartasikan oleh pemuda saat ini maka akan memungkinkan sebuah harapan kepercayaan dari masyarakat kembali untuk para generasi muda.(redaksi)