Manado, BeritaManado.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) lewat pimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw kembali mengangkat piala.
Kekinian, dari Ombudsman Repubilk Indonesia (RI) dengan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022.
Olly Dondokambey menerima langsung penghargaan di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (22/12/2022).
Pemprov Sulut mendapatkan nilai 98,15 pada opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Atas hasil ini, Olly menyampaikan terima kasih atas peran ASN Pemprov Sulut yang konsisten dalam pelayanan.
“Mari tetap melayani warga dengan hati,” pesan Olly.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Naji, menerangkan tujuan penilian tersebut guna mendorong pemerintah pusat dan daerah meningkatkan pelayanan publik, baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan dan pengelolaan pengaduan.
“Terlebih mengedintifikasi tingkat kompetensi penyelenggara pelayanan publik, kecukupan pemenuhan sarana prasarana pelayanan, pemenuhan komponen standar pelayanan publik. Serta pengelolaan pengaduan dalam instansi penyelenggara pelayanan publik,” jelas Mokhammad Naji.
Dikatakan, penilaian merupakan bagian dari pelaksanaan program prioritas nasional Ombudsman terutama dalam pencegahan maladministrasi.
Ia mengatakan, objek penilaian meliputi kementerian, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota.
“Dan pastinya berdasarkan menggunakan pendekatan kuantitatif teknis survei kumpulan data terhadap wawancara penyelenggara dan masyarakat melalui observasi ketangkasan fisik dan pembuktian dokumen pendukung standar,” tandasnya.
(***/Alfrits Semen)