Manado, BeritaManado.com – Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah dan Anggota DPRD diharapkan meningkatkan pemahaman hak dan kewajiban untuk memperlancar pelaksanaan tugas setiap hari.
Hal tersebut dijelaskan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey SE, dalam sambutan yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. John Palandung MSi, pada Sosialisasi Peraturan Kebijakan Hak-hak Anggota DPRD dan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah yang dilaksanakan di Manado, Rabu (6/12/2017) siang.
“Ini untuk menjamin agar tugas dan fungsi serta hak-hak anggota DPRD dan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dapat berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang ada,” terang Olly Dondokambey.
Terjaminnya fungsi serta hak-hak, lanjut Olly Dondokambey, itu sangat penting karena keberhasilan aparatur dalam mengemban tugas dan tanggung jawab yang mulia tersebut, akan turut mendukung seluruh tugas.
“Nantinya seluruh anggota DPRD dan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dapat memberikan pelayanan secara maksimal bagi kepentingan masyarakat, daerah dan bangsa,” tandas Olly Dondokambey.
Masih dalam sambutan, Olly Dondokambey mengharapkan seluruh peserta sosialisasi mampu memberikan perhatian yang sungguh-sungguh terhadap setiap materi yang disampaikan.
“Sehingga akan diperoleh pengetahuan yang baru lagi, sebagai modal dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas yang kita emban, utamanya membantu memperlancar tugas dari para pimpinan kita dalam memajukan masyarakat, daerah dan bangsa yang kita cintai bersama,” imbuhnya.
Sementara Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Dr Jemmy Kumendong, didampingi Kepala Bagian Aparatur Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Rollies Rondonuwu AP, menjelaskan tujuan dilaksanakannya sosialisasi itu.
“Kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman ASN mengenai peraturan kebijakan hak-hak anggota DPRD dan kepala daerah dan meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur dalam pengelolaan administrasi kepala daerah dan DPRD,” tutur Jemmy Kumendong.
Selain itu, menurutnya sosialisasi itu juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman ASN mengenai isu-isu strategis pemerintahan daerah, proses penerbitan ijin luar negeri kepala daerah dan pemahaman ASN dalam proses pengurusan PAW.
(JerryPalohoon)
Manado, BeritaManado.com – Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah dan Anggota DPRD diharapkan meningkatkan pemahaman hak dan kewajiban untuk memperlancar pelaksanaan tugas setiap hari.
Hal tersebut dijelaskan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey SE, dalam sambutan yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. John Palandung MSi, pada Sosialisasi Peraturan Kebijakan Hak-hak Anggota DPRD dan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah yang dilaksanakan di Manado, Rabu (6/12/2017) siang.
“Ini untuk menjamin agar tugas dan fungsi serta hak-hak anggota DPRD dan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dapat berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang ada,” terang Olly Dondokambey.
Terjaminnya fungsi serta hak-hak, lanjut Olly Dondokambey, itu sangat penting karena keberhasilan aparatur dalam mengemban tugas dan tanggung jawab yang mulia tersebut, akan turut mendukung seluruh tugas.
“Nantinya seluruh anggota DPRD dan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dapat memberikan pelayanan secara maksimal bagi kepentingan masyarakat, daerah dan bangsa,” tandas Olly Dondokambey.
Masih dalam sambutan, Olly Dondokambey mengharapkan seluruh peserta sosialisasi mampu memberikan perhatian yang sungguh-sungguh terhadap setiap materi yang disampaikan.
“Sehingga akan diperoleh pengetahuan yang baru lagi, sebagai modal dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas yang kita emban, utamanya membantu memperlancar tugas dari para pimpinan kita dalam memajukan masyarakat, daerah dan bangsa yang kita cintai bersama,” imbuhnya.
Sementara Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Dr Jemmy Kumendong, didampingi Kepala Bagian Aparatur Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Rollies Rondonuwu AP, menjelaskan tujuan dilaksanakannya sosialisasi itu.
“Kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman ASN mengenai peraturan kebijakan hak-hak anggota DPRD dan kepala daerah dan meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur dalam pengelolaan administrasi kepala daerah dan DPRD,” tutur Jemmy Kumendong.
Selain itu, menurutnya sosialisasi itu juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman ASN mengenai isu-isu strategis pemerintahan daerah, proses penerbitan ijin luar negeri kepala daerah dan pemahaman ASN dalam proses pengurusan PAW.
(JerryPalohoon)