
Peliput : Ivan Xaverius | Sangihe
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menegaskan komitmennya untuk mendampingi pelestarian dan pengelolaan Situs Cagar Budaya Makam Bataha Santiago di Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui kolaborasi bersama pemerintah daerah dan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XVII Sulawesi Utara, Anton Hariyanto, S.Kom., M.M.S.I., usai mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Penataan Pengelolaan Situs Cagar Budaya Makam Bataha Santiago yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Manganitu, Selasa (4/8/2026).
Anton mengatakan, tindak lanjut hasil FGD akan melibatkan berbagai elemen masyarakat serta pemerintah daerah, mulai dari tingkat kecamatan hingga pemerintah kampung, agar pengelolaan situs cagar budaya dapat berjalan secara bersama-sama.

“Setelah kesepakatan ini, kami berharap tindak lanjutnya juga melibatkan berbagai elemen masyarakat dan pemerintah daerah setempat, dalam hal ini pemerintah kecamatan dan pemerintah kampung. Harapannya akan tumbuh kepedulian bersama terhadap pengelolaan situs ini,” ujarnya.
Menurut Anton, selama ini pengelolaan situs cagar budaya masih didominasi oleh instansi tertentu. Ke depan, melalui kesepahaman yang telah dibangun dalam FGD tersebut, seluruh pihak diharapkan dapat saling berbagi informasi dan memiliki persepsi yang sama dalam menjaga warisan budaya.
Ia menjelaskan, langkah nyata yang akan dilakukan setelah kegiatan ini adalah menindaklanjuti hasil kesepahaman melalui proses administrasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar pengelolaan Situs Cagar Budaya Makam Bataha Santiago dapat berjalan sesuai ketentuan.

Ivan juga menilai kehadiran perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam FGD menjadi bukti keseriusan pemerintah provinsi dalam mendukung pelestarian cagar budaya di Kepulauan Sangihe.
“Kehadiran kami merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk bergandengan tangan bersama pemerintah daerah dan masyarakat dalam melakukan pelestarian serta pengelolaan cagar budaya di wilayah ini,” katanya.
Melalui kolaborasi tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berharap Situs Cagar Budaya Makam Bataha Santiago dapat terus terjaga kelestariannya sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat sebagai warisan sejarah, sarana edukasi, dan pengembangan budaya di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
