Bisnis dan Ekonomi

Pemprov Sulut Bentuk Tim Sidak Terkait Lonjakan Harga Minyak Tanah

Pemprov Sulut Bentuk Tim Sidak Terkait Lonjakan Harga Minyak Tanah
Kepala Biro Perekonomian Pemprov Sulut, Dr. Adry A. Manengkey

MANADO – Rencana penarikan minyak tanah di Sulawesi Utara (Sulut) oleh pihak pertamina pada tanggal 5 Desember 2011 berdampak pada kekawatiran masyarakat. Selain aksi “borong” minyak tanah yang dilakukan sebagian masyarakat, harga ditingkat pengecerpun dibeberapa tempat di Sulut mengalami kenaikan hingga dua kali lipat dari harga normal.

Menanggapi hal tersebut Pemerintah Provinsi Sulut melalui Kepala Biro Perekonomian Dr. Adry Manengkey kepada kepada wartawan diruang ex WOC Kantor Gubernur Sulut Rabu, (9/11) mengatakan, “kita sudah bentuk Tim yang didalamnya ada dari Disperindag dan sementara turun di lapangan untuk memantau harga eceran tertinggi yang dinaikkan itu. Apabila ditemukan unsur kesengajaan menaikkan harga minyak tanah secara sepihak pasti akan ada tindakan dari pihak pemerintah, yaitu kita akan rekomendasikan  kepada Pertamina agar meninjau kembali ijin pangkalan.”

Ia menambahkan Tim ini nantinya akan melakukan sidak di sejumlah tempat untuk melihat kemungkinan adanya kenaikkan harga secara sepihak dan hasilnya akan ditinjau bersama pihak pertamina guna mengambil langkah-langkah tegas dan kongkrit.

Manengkey juga mengharapkan kepada pedagang minyak tanah agar tidak menaikkan harganya serta kepada masyarakat supaya jangan panik dan tidak melakukan aksi borong minyak tanah. Ditambahkan Manengkey bahwa pemprov juga dalam hal ini sudah mengirim surat kepada pemerintah pusat dan besok  akan ia akan menindak lanjuti surat tersebut untuk menjumpai Dirjen Migas. (jrp)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara