Manado – Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara Ir Siswa Rachmat Mokodongan pada dasarnya pihak Pemprov Sulut pada Desember ini telah mencapai 70 persen pembebasan lahan jalan Tol Manado-Bitung seperti yang menjadi syarat yang diberikan Menteri Keuangan agar pembebasan lahan jalan tol Manado-Bitung harus mencapai 29,25 Km atau 75 persen.
Saat ditanya para wartawan mengenai persyaratan tersebut, Mokodongan membenarkan bahwa pembebasan lahan Tol Manado-Bitung telah capai 75 persen. “75 persen, sudah lewat kauditan,” ujar mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulut.
Seperti diketahui, bila tidak memenuhi persyaratan tersebut maka menurut informasi yang didapat BeritaManado.com mega proyek tersebut terancam dipindahkan ke daerah lain.
Syarat yang diberikan Menteri Keuangan agar pembebasan lahan jalan tol Manado-Bitung harus mencapai 29,25 Km atau 75 persen, tentu harus kita penuhi pihak pemerintah daerah, sementara yang terjadi saat ini ada beberapa segmen yang masing terdapat bolong-bolong baik yang ada di Bitung maupun Minut, artinya masih ada beberapa titik jalur Tol Manado-Bitung yang belum dilakukan pembebasan lahan, sedangkan 75 persen yang di syaratkan oleh Kemenkeu itu harus tersambung secara utuh dari titik nol Ring Road I sampai Bitung. (Rizath Polii)

kapan mo cair itu dana utk perumahan pt residen kalawat maumbi???