TOMOHON, beritamanado.com – Pemkot Tomohon menggelar Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia yang dibuka Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc di ruang rapat lantai III, Rabu (13/02/2019).
Dalam kesempatan tersebut, Lolowang mengatakan pemerintah mengeluarkan kebijakan resmi yakni dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 yang mengamanatkan pemerintah wajib dan bertanggung jawab menghormati, melindungi serta menegakkan dan memajukan HAM.
“Implementasinya tertuang pada Pasal 72 bahwa kewajiban dan tanggung jawab pemerintah tersebut meliputi langkah-langkah implementasi secara efektif dalam bidang hukum, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, keamanan negara dan bidang lainnya.”
“Kota Tomohon sudah empat kali mendapatkan penghargaan Kota Peduli HAM oleh Presiden, untuk itu saya harapkan tahun ini Kota Tomohon dapat kembali mendapatkan penghargaan tersebut dengan proaktifnya perangkat daerah dalam memasukkan data yang diminta oleh Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Lolowang.
Dikatakannya, selaku Pemerintah Kota Tomohon menyambut baik adanya kegiatan positif seperti ini. “Oleh karena itu kami memberikan apresiasi kepada Bagian Hukum yang sudah memfasilitasi adanya kegiatan yang sangat bermanfaat bagi ASN,” tutupnya.
Sementara Kepala Bagian Hukum Pemkot Tomohon Denny Mangundap SH mengungkapkan kegiatan ini untuk meningkatkan perlindungan, pemenuhan, penegakkan dan kemajuan HAM bagi seluruh lapisan masyarakat di Kota Tomohon. “Agar terlaksananya pemantauan, evaluasi dan pelaporan serta adanya pemahaman Rencana Aksi Nasional HAM yang baik pada ASN,” terangnya.
(ReckyPelealu)