Tomohon – Dinas Koperasi dan UMKM Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Tomohon di Wale Sarongsong Rabu, 31 Juli 2013.
Dalam laporanya, Kepala Dinas koperasi dan UMKMPemkot Tomohon Ronni Lumowa SSos MSi mengatakan, ada tiga tujuan yang ingin dicapai lewat sosialisasi ini yakni meningkatkan kualitas SDM para pelaku UMKM, meningkatkan daya saing, kualitas produk dan pemasaran serta meningkatkan kesadaran hukum tentang hak cipta, hak paten dan hak merk. “Dengan sasaran para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah serta pelaku koperasi di Kota Tomohon. Dan peserta untuk kegiatan ini berjumlah 30 orang,” ungkap Lumowa.
Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Ruddi Tangkawarouw SH saat mewakili Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak mengatakan, dalam menghadapi era globalisasi dan perdagangan bebas saat ini dimana HAKI semakin penting dan merupakan salah satu elemen penting dalam pertumbuhan ekonomi dan modal utama pembangunan bangsa yang berbasis ilmu pengetahuan. Karena HAKI merupakan hak diberikan oleh negara untuk memberikan perlindungan hukum bagi karya seseorang, hak yang timbul dari olah pikir otak yang menghasilkan suatu produk atau suatu proses yang berguna bagi manusia, termasuk didalamnya hak cipta, hak paten dan hak merk suatu barang dan jasa.
Dikatakannya, sebagai bentuk kepedulian Pemkot Tomohon kepada para pelaku usaha sekaligus untuk meningkatkan akses pasar dan mendorong para UMKM lebih terpacu lagi untuk meningkatkan usahanya maka telah dialokasikan dana APBD di tahun 2013 ini untuk bantuan sarana pemasaran berupa 25 unit gerobak dan lima unit motor roda tiga. “Pemerintah Kota Tomohon juga melalui Dinas Koperasi dan UMKM telah mengusulkan pengadaan pasar Pedagang Kaki Lima (PKL) khususnya yang bergerak di bidang kuliner. Dan Pemkot Tomohon telah menetapkan lokasi PKL ini di pusat kota yang dapat juga meningkatkan sektor kepariwisataan di Kota Tomohon,” terangnya.
Ditambahkannya pula, Walikota Tomohon memberikan apresiasi para pelaku UMKM dan penggerak koperasi yang terlibat langsung dalam kegiatan ekonomi masyarakat serta Dinas Koperasi dan UMKM yang telah bekerja keras mengharumkan nama Kota Tomohon dengan adanya penghargaan Satya Lancana Pembangunan yang diserahkan langsung oleh Presiden RI kepada Walikota Tomohon pada peringatan Hari Koperasi Nasioanl ke-66.
“Walikota berharap dengan adanya peran serta para pelaku usaha dalam upaya untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, penyerapan tenaga kerja dan kepada para peserta sosialisasi untuk memanfaatkan secara baik keseluruhan materi sosialisasi ini karena berguna untuk pengembangan usaha, pemasaran serta kualitas produk yang akan dihasilkan,” kunci Tangkawarouw. (req)
Tomohon – Dinas Koperasi dan UMKM Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Tomohon di Wale Sarongsong Rabu, 31 Juli 2013.
Dalam laporanya, Kepala Dinas koperasi dan UMKMPemkot Tomohon Ronni Lumowa SSos MSi mengatakan, ada tiga tujuan yang ingin dicapai lewat sosialisasi ini yakni meningkatkan kualitas SDM para pelaku UMKM, meningkatkan daya saing, kualitas produk dan pemasaran serta meningkatkan kesadaran hukum tentang hak cipta, hak paten dan hak merk. “Dengan sasaran para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah serta pelaku koperasi di Kota Tomohon. Dan peserta untuk kegiatan ini berjumlah 30 orang,” ungkap Lumowa.
Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Ruddi Tangkawarouw SH saat mewakili Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak mengatakan, dalam menghadapi era globalisasi dan perdagangan bebas saat ini dimana HAKI semakin penting dan merupakan salah satu elemen penting dalam pertumbuhan ekonomi dan modal utama pembangunan bangsa yang berbasis ilmu pengetahuan. Karena HAKI merupakan hak diberikan oleh negara untuk memberikan perlindungan hukum bagi karya seseorang, hak yang timbul dari olah pikir otak yang menghasilkan suatu produk atau suatu proses yang berguna bagi manusia, termasuk didalamnya hak cipta, hak paten dan hak merk suatu barang dan jasa.
Dikatakannya, sebagai bentuk kepedulian Pemkot Tomohon kepada para pelaku usaha sekaligus untuk meningkatkan akses pasar dan mendorong para UMKM lebih terpacu lagi untuk meningkatkan usahanya maka telah dialokasikan dana APBD di tahun 2013 ini untuk bantuan sarana pemasaran berupa 25 unit gerobak dan lima unit motor roda tiga. “Pemerintah Kota Tomohon juga melalui Dinas Koperasi dan UMKM telah mengusulkan pengadaan pasar Pedagang Kaki Lima (PKL) khususnya yang bergerak di bidang kuliner. Dan Pemkot Tomohon telah menetapkan lokasi PKL ini di pusat kota yang dapat juga meningkatkan sektor kepariwisataan di Kota Tomohon,” terangnya.
Ditambahkannya pula, Walikota Tomohon memberikan apresiasi para pelaku UMKM dan penggerak koperasi yang terlibat langsung dalam kegiatan ekonomi masyarakat serta Dinas Koperasi dan UMKM yang telah bekerja keras mengharumkan nama Kota Tomohon dengan adanya penghargaan Satya Lancana Pembangunan yang diserahkan langsung oleh Presiden RI kepada Walikota Tomohon pada peringatan Hari Koperasi Nasioanl ke-66.
“Walikota berharap dengan adanya peran serta para pelaku usaha dalam upaya untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, penyerapan tenaga kerja dan kepada para peserta sosialisasi untuk memanfaatkan secara baik keseluruhan materi sosialisasi ini karena berguna untuk pengembangan usaha, pemasaran serta kualitas produk yang akan dihasilkan,” kunci Tangkawarouw. (req)