Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon Kamis 21 Maret 2013 menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2014 di aula lantai tiga kantor walikota.
Kegiatan yang didasarkan pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku diantaranya Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Pembangunan Nasional, Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005-2025 dan Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 5 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tomohon (RPJMD) Tahun 2011-2015.
“Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang kita laksanakan saat ini merupakan forum musyawarah para stakeholders untuk mematangkan rancangan RKPD dengan menyaksikan substansi antar rancangan Rencana Kerja (Renja) masing masing SKPD yang diperoleh melalui forum SKPD yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu,” ujar Walikota Tomohon, Jimmy Eman SE Ak saat membuka secara resmi acara tersebut.
Dijelaskannya juga bahwa tahun 2014 mendatang merupakan tahun keempat dalam melaksanakan rencana pembangunan jangka menengah daerah. “Oleh karena itu, kami berharap tujuan dan sasaran program dan kegiatan tiap SKPD yang tertuang dalam Renja SKPD merupakan suatu pengembangan dari program dan kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun-tahun yang lalu, dan nantinya pada tahun kelima merupakan tahap perampungan untuk mewujudkan visi misi pembangunan lima tahun seperti tertuang dalam RPJMD,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, walikota mengimbau kepada SKPD–SKPD agar apa yang dihasilkan dan sepakati benar-benar dijabarkan dalam rencana kerja SKPD dan penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) SKPD. “Perlu diketahui juga tema pembangunan Kota Tomohon tahun 2014 adalah meningkatkan perekonomian daerah untuk kesejahteraan masyarakat dan peningkatan infratuktur perkotaan,” tutur Eman.
Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Ir Djoike Karouw MSi dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan Musrenbang RKPD adalah untuk menyusun rencana kerja tahunan Pemerintah Daerah. “Tahapan pelaksanaan dalam penyusunan RKPD Kota Tomohon adalah persiapan penyusunan rancangan awal RKPD (Januari-Februari 2013), musrenbang kelurahan, penyusunan rancangan RKPD (Februari–Maret 2013), musrenbang kecamatan (Februari 2013), Forum SKPD (14–15 Maret 2013), pelaksanaan musrenbang RKPD (21 Maret 2013), penyusunan rancangan akhir RKPD (April – Mei 2013) dan penetapan RKPD (Mei/Juni 2013),” jelas Karouw.
Hadir dalam acara tersebut, Kepala UPTB Litbang Sulut Ir Florence Saumana, Kapolres Tomohon AKBP Marlien Tawas SH MH, mewakili Dandim 1302 Minahasa Mayor Inf Sinyo Tumiwa, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tomohon Drs Jiffri Kawung STh MSi, Anggota DPRD Kota Tomohon Drs Paulus Sembel, Mono Turang SSos, James Kojongian ST, Jeffry Montolalu SE, seluruh pejabat jajaran Pemerintah Kota Tomohon, Para Kepala BUMD, Kepala Puskesmas, Para Delegasi Kecamatan, toko masyarakat/agama se-Kota Tomohon, para pimpinan ormas, orsos, serta LSM se-Kota Tomohon. (req)
Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon Kamis 21 Maret 2013 menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2014 di aula lantai tiga kantor walikota.
Kegiatan yang didasarkan pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku diantaranya Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Pembangunan Nasional, Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005-2025 dan Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 5 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tomohon (RPJMD) Tahun 2011-2015.
“Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang kita laksanakan saat ini merupakan forum musyawarah para stakeholders untuk mematangkan rancangan RKPD dengan menyaksikan substansi antar rancangan Rencana Kerja (Renja) masing masing SKPD yang diperoleh melalui forum SKPD yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu,” ujar Walikota Tomohon, Jimmy Eman SE Ak saat membuka secara resmi acara tersebut.
Dijelaskannya juga bahwa tahun 2014 mendatang merupakan tahun keempat dalam melaksanakan rencana pembangunan jangka menengah daerah. “Oleh karena itu, kami berharap tujuan dan sasaran program dan kegiatan tiap SKPD yang tertuang dalam Renja SKPD merupakan suatu pengembangan dari program dan kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun-tahun yang lalu, dan nantinya pada tahun kelima merupakan tahap perampungan untuk mewujudkan visi misi pembangunan lima tahun seperti tertuang dalam RPJMD,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, walikota mengimbau kepada SKPD–SKPD agar apa yang dihasilkan dan sepakati benar-benar dijabarkan dalam rencana kerja SKPD dan penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) SKPD. “Perlu diketahui juga tema pembangunan Kota Tomohon tahun 2014 adalah meningkatkan perekonomian daerah untuk kesejahteraan masyarakat dan peningkatan infratuktur perkotaan,” tutur Eman.
Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Ir Djoike Karouw MSi dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan Musrenbang RKPD adalah untuk menyusun rencana kerja tahunan Pemerintah Daerah. “Tahapan pelaksanaan dalam penyusunan RKPD Kota Tomohon adalah persiapan penyusunan rancangan awal RKPD (Januari-Februari 2013), musrenbang kelurahan, penyusunan rancangan RKPD (Februari–Maret 2013), musrenbang kecamatan (Februari 2013), Forum SKPD (14–15 Maret 2013), pelaksanaan musrenbang RKPD (21 Maret 2013), penyusunan rancangan akhir RKPD (April – Mei 2013) dan penetapan RKPD (Mei/Juni 2013),” jelas Karouw.
Hadir dalam acara tersebut, Kepala UPTB Litbang Sulut Ir Florence Saumana, Kapolres Tomohon AKBP Marlien Tawas SH MH, mewakili Dandim 1302 Minahasa Mayor Inf Sinyo Tumiwa, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tomohon Drs Jiffri Kawung STh MSi, Anggota DPRD Kota Tomohon Drs Paulus Sembel, Mono Turang SSos, James Kojongian ST, Jeffry Montolalu SE, seluruh pejabat jajaran Pemerintah Kota Tomohon, Para Kepala BUMD, Kepala Puskesmas, Para Delegasi Kecamatan, toko masyarakat/agama se-Kota Tomohon, para pimpinan ormas, orsos, serta LSM se-Kota Tomohon. (req)