BITUNG—Pihak PT Pelindo IV Kota Bitung mengakui surat permohonan pemotongan pembayaran IMB pembangunan pelabuhan petikemas atau reduksi tidak mendapat persetujuan dari Pemkot Bitung. Hal ini disampaikan Manger SDM dan Umum PT Pelindo IV Kota Bitung, Kusnaeni Junus yang mengaku sampai saat ini belum ada balasan surat soal reduksi.
“Permohonan reduksi yang kami ajukan tidak disetujui karena sudah kadaluarsa,” kata Junus.
Menurut Junus, pihaknya telah mendapatkan surat Pelunasan Retribusi dari Pemkot Bitung tertanggal 7 November 2011 dengan nomor 650/JR/1058/XI/2011 yang ditandatangani oleh Sekertaris Daerah, Edison humiang. Dam surat tersebut ditembusan ke Walikota, Wakil Walikota Bitung serta kepala BPK RI Perwakilan Manado.
“Dalam surat tersbut PT Pelindo IV Kota Bitung diminta untuk membayar sisa tunggakan retribusi IMB Peti Kemas sebesar Rp473.681 juta dari jumlah keseluruhan Rp900 jutaan lebih,” katanya.(en)
BITUNG—Pihak PT Pelindo IV Kota Bitung mengakui surat permohonan pemotongan pembayaran IMB pembangunan pelabuhan petikemas atau reduksi tidak mendapat persetujuan dari Pemkot Bitung. Hal ini disampaikan Manger SDM dan Umum PT Pelindo IV Kota Bitung, Kusnaeni Junus yang mengaku sampai saat ini belum ada balasan surat soal reduksi.
“Permohonan reduksi yang kami ajukan tidak disetujui karena sudah kadaluarsa,” kata Junus.
Menurut Junus, pihaknya telah mendapatkan surat Pelunasan Retribusi dari Pemkot Bitung tertanggal 7 November 2011 dengan nomor 650/JR/1058/XI/2011 yang ditandatangani oleh Sekertaris Daerah, Edison humiang. Dam surat tersebut ditembusan ke Walikota, Wakil Walikota Bitung serta kepala BPK RI Perwakilan Manado.
“Dalam surat tersbut PT Pelindo IV Kota Bitung diminta untuk membayar sisa tunggakan retribusi IMB Peti Kemas sebesar Rp473.681 juta dari jumlah keseluruhan Rp900 jutaan lebih,” katanya.(en)