Manado, BeritaManado.com — Pansus LKPJ Wali Kota T.A 2020 menyayangkan sikap Pemkot yang tidak merealisasikan usulan DPRD.
“Sudah lima tahun duduk sebagai anggota DPRD Manado tapi pemerintah tidak melaksanakan aspirasi yang kami telah sampaikan,” kata Sekretaris Pansus, Ronny Makawata, Rabu (21/4/2021).
Menurut Makawata, dia sudah pernah menyampaikan usulan yang telah diterima oleh Sekdakota Manado.
“Saat itu kami usulkan perbaikan jalan depan kantor lurah Singkil 1,” tutur Makawata.
Tetapi hingga saat ini usulan tersebut dikatakannya tidak pernah direalisasikan.
“Kami jadi malu kepada masyarakat karena setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam reses tidak ada yang direalisasikan oleh pemerintah,” ujar Makawata sebagai sekretaris Pansus.
Mewakili TAPD Manado, Kepala Bapelitbangda Liny Tambayong mengatakan pelaksanaan usulan ada pada SKPD.
“Maaf kami tidak dapat menjawabnya nanti disampaikan ke SKPD terkait,” kata Liny Tambayong.
(BennyManoppo)