Manado, BeritaManado.com – Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut Herol Vresly Kaawoan menyampaikan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi (RIPPARPROV) Sulut 2022-2025 akan rampung 5 bulan kedepan.
Hal itu Herol Vresly Kaawoan sampaikan saat rapat perdana bersama dinas pariwisata, Senin (25/4/2022).
“Rancangan ini ternyata sudah sejak 2010 pernah dibahas, tapi terhenti. Sehingga kami fokuskan kembali dan kita bahas lagu, kalau tak ada halangan, 5 bulan ranperda ini tuntas,” ujar Herol dalam keterangannya.
Dalam rapat itu juga kata Herol dirinya menanyakan tentang penjelasan mengenai implementasi atau bluefrint dari Ranperda ini seperti apa.
“Kami tahu kalau peraturan daerah itu adalah aturan-aturan yang harus ditaati, kami meminta penjelasan, karena penjelasan Kadis, UU mengamanatkan seperti itu, dan itu sudah sesuai,” jelasnya.
Herol mengatakan dalam penyusunan Ranperda ini didasari UU nomor 10 tentang kepariwisataan, dan akan disinergikan dengan pemerintah kabupaten/kota
“Kami usulan-usulan kunker ke beberapa destinasi super prioritas di Indonesia, karena kita tahu, Likupang juga masuk destinasi super prioritas yang ada di Sulut, sehingga kami pansus akan laksanakan kunker ke Kementrian-kementrian terkait untuk mendiskusikan dan koordinasikan,” pungkasnya.
(Hendra Usman)