Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2014 pada sidang paripurna yang dilaksanakan di gedung DPRD Tomohon.
“Atas nama Pemerintah Kota Tomohon menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan atas kerjasamanya dalam rangka percepatan penetapan peraturan daerah tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2014 ini yang prosesnya dimulai dari tahapan penyampaian rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2014 kepada DPRD sampai pada tahapan kesepakatan bersama,” ujar Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak dalam sidang paripurna, Rabu (16/7/2014).
Dijelaskannya, rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2014 tetap mempertahankan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan capaian realisasi 32,41 persen serta capaian realisasi untuk komponen pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi sebesar 28,21 persen.
“Pada sisi belanja, dalam menyusun rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2014 ini menitikberatkan pada efisiensi dan ekfektivitas pelayanan publik yang menjadi kebutuhan masyarakat secara umum, peningkatan infrastruktur, peningkatan profesionalitas aparatur pemerintah antara lain pengembangan kinerja pengelolaan keuangan dan pencapaian target program dan kegiatan,” pungkasnya. (Recky Pelealu)
