KOTAMOBAGU – Apel Akbar Kendaraan Roda Empat dan Roda Dua milik Pemerintah Kota Kotamobagu akan dilaksanakan, Sabtu (17/12) pukul 09.00 Wita.“Apel kendaraan yang digelar setahun sekali ini dimaksudkan untuk melakukan pengecekan tentang kondisi kendaraan, baik fisik maupun non fisik seperti soal STNK, berita acara penggunaan kendaraan serta kelengkapan lain yang menyertainya.” Demikian dikatakan oleh Kabag Humas Pemkot Kotamobagu Agung Adati.
Menurutnya, kendaraan yang dimaksud adalah terdiri dari kendaraan hibah Pemkab Bolmong, hibah Pemerintah Pusat, dan Pengadaan yang dilakukan oleh Pemkot sendiri. Akan halnya dengan aset kendaraan yang telah rusak atau hilang, Agung menegaskan semuanya akan diinventarisir.
“Kendaraan yang telah rusak atau hilang harus dilaporkan. Dan ini harus dilengkapi dengan bukti – bukti serta dokumen pendukung lain,” tegasnya.
Rencananya Apel Kendaraan ini akan dipimpin langsung oleh Walikota Kotamobagu Drs. H. Djelantk Mokodompit yang juga selaku penguasa aset.
“Kami sudah menyurat seluruh pimpinan SKPD, para Camat serta Lurah/Sangadi untuk menghadirkan seluruh kendaraan milik pemkot besok,” pungkas Agung. (zumi)