Kota Bitung

Dahsuskim Hanya Untuk TKA di Laut

Dahsuskim Hanya Untuk TKA di Laut
Suasana diskusi Dahsuskim dan Imta yang digelar Disnakertrans, Imigrasi dan pengusaha Kota Bitung (foto beritamanado)

Bitung—Polemik ijin Kemudahan Khusus Keimigrasian (Dahsuskim) bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja diatas kapal coba ditengahi Pemkot lewat Disnakertrans, Selasa (20/11). Pasalnya, sejumlah pengusaha perikanan yang mempekerjakan TKA mengaku keberatan jika harus mengurus Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (Imta) sesuai dengan UU ketenagakerjaan.

“Dahsuskim hanya untuk TKA yang bekerja diatas kapal, bukan hanya kapal ikan tapi juga kapal tengker atau kapal lainnya,” kata Kepala Imigrasi Kota Bitung, Sugeng Triono.

Triono sendiri mengaku, masalah Dahsuskim dan Imta sudah lama menjadi polemik antara Imigrasi dengan Disnakertrans. Bahkan menurutnya, ketika ia masih bertugas di pusat masalah tersebut beberapa kali dibahas namun tidak pernah menemui jalan keluar.

“Ini bukan hal baru lagi, karena masalah Dahsuskim yang kami keluarkan sudah beberapa kali kami bahas dengan Disnakertrans di Pusat. Tapi tetap saja tidak ada jalan keluar,” kata Triono.

Sementara itu, acara pertemuan yang dihadiri sejumlah pengusaha perikanan dan perusahaan yang mempekerjakan TKA di Kota Bitung ini dihadiri Sekkot, Edison Humiang dan Kadisnakertrans, Oktav Kandoli serta Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Fabian Kaloh. Dimana acara ini para pengusaha berdiskusi yang dipimpin langsung Humiang untuk mencari jalan keluar masalah Dahsuskim dan pemberlakukan Imta.

Hingga berita ini diturunkan, diskusi mencari solusi permasalahan tersebut belum menghasilkan kesepakatan apa-apa. Dan menurut Kandoli, diskusi ditunda hingga pukul 15.00 Wita.

“Belum ada kesepakatan atau jalan keluar karena nanti diskusi akan dilanjutkan pukul 15.00 Wita,” kata Kandoli.(enk)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara