Bitung – Sekertaris Daerah Kota Bitung, Edison Humiang memimpin rapat Penetapan Program Legislasi Daerah (Prolegda) Kota Bitung Tahun Anggaran 2016, Senin (27/7/2015). Rapat diawali dengan membahas peraturan menteri dalam negeri RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang pembentukan produk Hukum Daerah.
Kemudian rapat dilanjutkan dengan evaluasi berbagai perencanan dan program legislasi daerah oleh SKPD terkait, dan hasil rapat evaluasi tersebut akan segera dimasukan ke DPRD Kota Bitung untuk ditindaklanjuti.
Humiang berharap, evaluasi pembahasan Prolegda dapat dibahas berdasarkan mekanisme yang ditetapkan dan cepat tuntas hingga selesai tepat waktu.(*/abinenobm)

