Amurang – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu, SE memprogramkan akan menyekolahkan para oemar bakrie sebutan guru di Minsel bisa berkesempatan sekolah dan meraih Strata Satu alias S1.
Khususnya Guru Sekolah Dasar (SD) di Minel harus bergelar sarjana. Akan hal ini ditindaklanjuti Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Minsel kedepan sudah mewajibkan guru SD di Minsel harus S1, demikian dibenarkan Kepala BKDD Minsel Drs Ferdinand Roy Tiw.
“Ya, semua guru SD kita upayakan berstatus sarjana, paling tidak S1. Nah, ini tentunya berlaku bagi guru SD yang belum memiliki ijasah sarjana. Maka dipastikan BKDD akan mempertimbangkannya,” ujar Tiwa.
Lanjut Tiwa menjelaskan, memang hal ini sesuai Peraturan Kementerian Pendidikan dan ibu Bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE menghendaki hal yang sama.
“Untuk itu, disampaikan kepada guru SD yang belum memiliki berstatus sarjana akan disekolahkan agar dapat meraih gelar dimksud.” Ungkapnya.
Bupati Minsel yang familiar disapa Tetty Paruntu ketika dimintai tanggapan langsung menyambut dengan baik. Baginya ini untuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Bagaimana mungkin, guru tidak sarjana menjadi pengajar murid SD. Jadi selain kita meningkatkan prestasi siswa, harus diimbangi dengan peningkata kemampuan dari guru itu sendiri.
“Untuk itu saya saya minta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Minsel harus melakukan pendekatan guru SD harus sarjana,” ujar Tetty.
Tetty juga menyatakan sementara melakukan loby dengan salah satu universitas yang nantinya akan menjalis kerjasama dengan Pemkab Minsel khusus untuk mestratakan guru SD Minsel.
“Untuk anggaran akan kita siapkan melalui dana APBD yang ada yang kita akan usulkan untuk diminta persetujuan mitra kerja pemerintah yakni pihak legislative,” paparnya. (sanlylendongan)
Amurang – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu, SE memprogramkan akan menyekolahkan para oemar bakrie sebutan guru di Minsel bisa berkesempatan sekolah dan meraih Strata Satu alias S1.
Khususnya Guru Sekolah Dasar (SD) di Minel harus bergelar sarjana. Akan hal ini ditindaklanjuti Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Minsel kedepan sudah mewajibkan guru SD di Minsel harus S1, demikian dibenarkan Kepala BKDD Minsel Drs Ferdinand Roy Tiw.
“Ya, semua guru SD kita upayakan berstatus sarjana, paling tidak S1. Nah, ini tentunya berlaku bagi guru SD yang belum memiliki ijasah sarjana. Maka dipastikan BKDD akan mempertimbangkannya,” ujar Tiwa.
Lanjut Tiwa menjelaskan, memang hal ini sesuai Peraturan Kementerian Pendidikan dan ibu Bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE menghendaki hal yang sama.
“Untuk itu, disampaikan kepada guru SD yang belum memiliki berstatus sarjana akan disekolahkan agar dapat meraih gelar dimksud.” Ungkapnya.
Bupati Minsel yang familiar disapa Tetty Paruntu ketika dimintai tanggapan langsung menyambut dengan baik. Baginya ini untuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Bagaimana mungkin, guru tidak sarjana menjadi pengajar murid SD. Jadi selain kita meningkatkan prestasi siswa, harus diimbangi dengan peningkata kemampuan dari guru itu sendiri.
“Untuk itu saya saya minta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Minsel harus melakukan pendekatan guru SD harus sarjana,” ujar Tetty.
Tetty juga menyatakan sementara melakukan loby dengan salah satu universitas yang nantinya akan menjalis kerjasama dengan Pemkab Minsel khusus untuk mestratakan guru SD Minsel.
“Untuk anggaran akan kita siapkan melalui dana APBD yang ada yang kita akan usulkan untuk diminta persetujuan mitra kerja pemerintah yakni pihak legislative,” paparnya. (sanlylendongan)