COVID19

Pemkab Mitra Terapkan PPKM di Kelurahan Lowu Utara

Pemkab Mitra Terapkan PPKM di Kelurahan Lowu Utara
Bupati Minahasa Tenggara, James Sumendap, bersama Kapolres AKBP Rudi Hartono, dan Satgas COVID-19 saat turun langsung dan mengawasi penerapan PPKM di Kelurahan Lowu Utara, Jumat (9/7/2021). (Foto tangkapan layar)

Ratahan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kelurahan Lowu Utara, Kecamatan Ratahan, Jumat (9/7/2021).

Pasalnya, di Kabupaten Mitra saat ada sekitar 16 kasus aktif dan Kelurahan Lowu Utara memiliki 5 kasus aktif.

“Jadi karena di Kelurahan Lowu Utara ada 5 kasus maka saat ini kami isloasi lewat PPKM dan semua akses ditutup,” ungkap Bupati Minahasa Tenggara (Mitra), James Sumendap.

Dengan demikian menurutnya, hanya satu pintu masuk untuk mengakses Kelurahan Lowu Utara dan orang yang masuk hanya yang berkepentingan.

“Jadi tidak boleh ada lagi yang keluar masuk. Saya perintahkan camat dan lurah untuk tegas. Ini sulit, tapi untuk keselamatan masyarakat,” pungkas James Sumendap.

Lanjut ditambahkannya, pihaknya akan meminta bantuan dari Kepolisian dan TNI untuk membantu kelancaran akan tugas yang ada.

“Barang siapa yang melakukan gerakan lebih tidak sesuai dengan prosedur PPKM maka silakan dilaporkan ke tim satgas, nanti diteruskan ke pihak kepolisian,” tutupnya.

(Jenly Wenur)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara