Manado, BeritaManado.com – Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap menghadiri Penyerahan Komitmen Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Utara, Jumat (18/10/2019).
Dalam kegiatan ini, James Sumendap menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan pihak BPK Perwakilan Sulut terkait penyelesaian rekomendasi BPK.
“Kabupaten Mitra urutan ke-13 untuk penyelesaian rekomendasi BPK, Namun Bulan Desember nanti kami targetkan masuk tiga besar,” tandasnya.
Untuk maksud tersebut, James Sumendap telah menginstruksikan kepada Inspektorat Mitra untuk segera mengambil tindakan yang lebih keras lagi dalam penyelesaian rekomendasi BPK.
“Berkaitan dengan rekomendasi BPK bukan hanya tegas, tapi harus kejam karena kalau tidak maka tidak akan pernah jadi atau selesai apa yang menjadi catatan BPK ini,” tukasnya.
Sementara itu, yang menjadi halangan besar dalam penyelesaian rekomendasi BPK disebutnya sebagai dosa masa lalu.
“Memang ini bukan kita yang pakai. Ini memang dosa dari 2007-2013 lalu. Jadi pihak yang terkait nanti harus dipanggil secara patuh oleh inspektorat agar ada penyelesaian terkait rekomendasi BPK. Mereka harus pertanggungjawabkan ini,” pungkasnya.
Hadir juga dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Mitra Robby Ngongoloy, Inspektur David Lalandos, Kepala Badan Keuangan Daerah Mecky Tumimomor, Kepala Dinas Sosial, Frangky Wowor, Kepala Bagian Humas dan Protokol Arnold Mokosolang, dan sejumlah pejabat lainnya.
(jenlywenur)