MITRA, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Pemkab Mitra) akan kembali mengalokasikan anggaran insentif untuk para pendeta dan imam di daerah tersebut.
Diungkapkan Bupati Mitra James Sumendap SH, pihaknya akan berupaya agar pemberian insentif ini bisa kembali dilakukan melalui Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2015.
“Bantuan sosial berupa pemberian insentif kepada pendeta dan imam sebelumnya tidak bisa diberikan karena melanggar aturan. Namun begitu, dengan berbagai regulasi yang sudah kita siapkan, saya akan yakinkan BPK supaya insentif ini bisa kembali diberikan setiap bulannya,” tegas Sumendap baru-baru ini. (rulansandag)

Katanya dulu bisa jadi temuan pak…