Ratahan, BeritaManado.com – Dalam rangka meningkatkan kinerja desa dalam mengelola keuangan dan dana desa, Mulai Tahun 2020 ini Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) akan memberikan reward bagi desa yang mengelola keuangan dan dana desa dengan baik.
Dikatakan Juru Bicara Pemkab Mitra Arnold Mokosolang, hal ini merupakan upaya mewujudkan ‘Mitra Hebat Bergerak Cepat,’ sesuai dengan intruksi Bupati James Sumendap dalam rakor dengan para hukum tua di Mitra belum lama ini.
“Nantinya kami akan memilih lima desa yang pengelolaan keuangan dan dana desa paling baik. Jadi mereka akan diberi reward sebagai penghargaan akan upaya yang telah dilakukan,” ungkapnya.
Lanjut ditambahkannya, terkait maksud ini Pemkab Mitra telah menyiapkan dana Rp 500 juta untuk reward bagi lima desa yang terbaik.
“Kami sudah siapkan 500 juta rupiah dan dengan reward ini diharapkan dapat memacu seluruh desa di Mitra untuk bisa mengelola keuangan dan dana desa lebih baik lagi,” tandas Arnold Mokosolang.
Sementara untuk penentuan lima desa terbaik dalam pengelolaan keuangan dan dana desa ini nanti akan diusulkan langsung oleh Inspektorat Mitra.
Lanjut dirinya juga mengatakan bahwa untuk meningkatkan kinerja dari hukum tua maka Bupati James Sumendap telah menginstruksikan untuk menaikan insentif para hukum tua.
“Mulai tahun ini insentif para hukum tua akan naik dari 4 juta rupiah menjadi 4,5 juta rupiah sehingga diharapkan hukum tua tidak direpotkan dengan mencari keuntungan dari dana desa,” tukasnya.
Demikian juga dengan insentif bagi perangkat desa, Pemkab Mitra akan mengupayakan untuk dibayarkan dengan tepat waktu.
“Kalau pada tahun sebelumnya insentif tak menentu kadang diterima setiap tiga bulan, mulai tahun ini insentif akan diupayakan setiap bulan dibayarkan. Dengan demikian diharapkan kinerja perangkat desa bisa lebih maksimal,” pungkasnya.
Sebelumnya, terkait pemberian reward ini, Inspektur Mitra David Lalandos mengatakan bahwa karena ini baru tahap awal jadi penilaian standarnya belum tinggi.
Menurutnya, nanti jika ini telah berjalan dengan baik maka standar nilai secara bertahap akan ditingkatkan.
Sementara itu ada tiga kriteria penilaian yang jadi tolak ukur, yakni mulai penyesuaian pelaksanaan, tindak lanjut, dan LHP.
“Jadi kita akan sampaikan mana yang bagus, mana yang tambah belajar, apalagi sakit. Dengan demikian pemberian reward ini sebagai apresiasi untuk pengelolaan keuangan dan dana desa yang bagus agar ada rangsangan sehingga desa berlomba jadi bagus dan pengelolaan dana desa lebih baik lagi,” tutur David Lalandos.
(Jenly Wenur)