Minut, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dibawa kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulung akhirnya menuntaskan tagihan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan selang tahun 2020-2021.
Kepada BeritaManado.com, Kepala Dinas Kesehatan Minut dr Youce Togas mengatakan, pembayaran tagihan BPJS tahun 2021 sudah dilunasi sampai semester pertama tepatnya Januari-Juni dan hutang Pemkab Minut di tahun 2020.
“Ia sudah dibayar iuran BPJS semester satu sampai dengan bulan Juni. Hutang (2020, red) sudah dibayar duluan dari bulan Mei,” kata Togas, Jumat (30/7/2021).
dr Youce Togas merincikan total peserta BPJS yang ditanggung pemerintah daerah sebanyak 55.946 warga.
Sementara besaran tunggakkan BPJS tahun 2020 sebesar Rp4.540.792.000.
Adapun total tagihan untuk 2021 sebesar Rp12.714.553.800, terdiri dari tagihan semester 1 tahun 2021 untuk sebesar Rp12.692.209.800 dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas 2 mandiri sebesar Rp22.344.000.
Total pembayaran 2020-2021 sebesar Rp17.255.345.800.
Diketahui sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82/2019 data peserta Jamkesda atau PD Pemda (Peserta yang dibayarkan oleh pemerintah daerah) tidak lagi berasal dari Basis Data Terpadu (BDT) Dinas Sosial, melainkan menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sumber datanya dihimpun dari pemerintah daerah.
Pemerintah daerah dalam hal ini memiliki hak mutlak dalam menentukan dan mendaftarkan warganya yang berhak mendapatkan bantuan iuran JKN-KIS baik yang dibiayai dari APBD maupun APBN.
Jika pemerintah membayar BPJS tepat waktu, maka permasalahan keterlambatan pembayaran kepada fasilitas kesehatan bisa teratasi dan pelayanan kesehatan gratis untuk masyarakat akan lebih maksimal.
(Finda Muhtar)