Manado, BeritaManado.com — Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) “Unaudited” tahun 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulut, Kamis (27/3/2025).
LKPD Pemkab Minut diterima Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulut, Bombit Agus Mulyo.
Joune Ganda bersyukur pihaknya bisa menyetorkan LKPD tepat waktu dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan mendetail oleh BPK.
Soal target, Bupati Joune optimistis Pemkab Minut akan kembali memperoleh opini tertinggi seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Target kami mencapai WTP (wajar tanpa pengecualian) kembali. Semoga,” kata Joune kepada BeritaManado.com, Kamis.
Usai diserahkan, BPK segera melakukan pemeriksaan dalam proses identifikasi masalah, analisis dan evaluasi yang dilaksanakan secara independen, integritas dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan.
Sesuai dengan penjelasan Pasal 31 ayat (1) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK diselesaikan selambat-lambatnya dua bulan setelah menerima laporan keuangan dari pemerintah daerah.
Selain Pemkab Minut, LKPD “Unaudited” juga diserahkan Pemprov Sulut, Pemkot Manado, Kabupaten Minahasa Tenggara, Bolaang Mongondow Timur, Kepulauan Sitaro, Kota Tomohon, Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Selatan, Kota Kotamobagu, Kepulauan Talaud, Minahasa Selatan, dan Kota Bitung.
(Alfrits Semen)