Minsel

Pemkab Minsel Ingatkan Agen ‘Nakal’ Izin Dicabut

Amurang – pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel, melalui Bagian Perekonomian memperingatkan bahwa akan mencabut izin usaha jika kedapatan agen ‘nakal’ yang dengan sengaja menyalurkan LPG 3 Kilogran bersubsidi di luar wilayahnya, termasuk menjual diluar Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Sudah menjadi kesepakatan bersama Pemkab Minsel dan pihak pertamina akan melakukan monitor terhadap gas bersubsidi 3 kilogram ini,” kata Kaba) Perekonomian yang baru Maxie Pattyranie usai melakukan pertemuan dengan pihak Pertamina belum lama ini.

Pattyrani menambahkan, hasil pertemuan tersebut diusulkan penambahan kuota LPG 3 Kg bersubsidi. Usulan penambahan kuota tahun lalu sebanyak 3.669.120 Kilogram dan pada tahun 2014 diusulkan 5.241.600 Kilogram, sebutnya. (Sanly Lendongan)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara