Mandolang, BeritaManado.com — Sejumlah Hukum Tua di Kabupaten Minahasa selama dua hari kedepan terhitung mulai Senin (8/11/2022) hari ini akan mendapatkan pembekalan dalam rangka peningkatan kapasitas.
Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Jeffry Tangkukung SH MAP kepada BeritaManado.com.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Frits Muntu SSos bertempat di Mercure Tateli Beach, Mandolang.
Saat menyampaikan sambutan, Sekda Frits Muntu mengatakan bahwa arah kebijakan pembangunan telah ditetapkan melalui dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2023.
Dokumen tersebut adalah implementasi dari visi, misi, program unggulan, sasaran prioritas serta Nawacita Bupati DR Ir Royke Octavian Roring MSi IPU Asean Eng dan Wakil Bupati Robby Dondokambey SSi MM.
“Untuk mewujudkan itu semua, maka diperlukan pemerintahan desa yang baik dan berkualitas dalam rangka implementasi pembangunan kewilayahan dengan prinsip pembangunan yang berkesinambungan,” kata Frits Muntu.
Dalam hal ini peran pemerintah desa sangat dibutuhkan, terutama dalam meningkatkan angka Indeks Desa Membangun (IDM).
“Di Minahasa sendiri ada 29 desa berkembang serta 105 desa mandiri. Meski demikian, desa-desa yang masih berstatus berkembang tersebut tetap membutuhkan perhatian supaya kelak bisa mandiri,” harap Muntu.
Ditambahkannya, dalam hal ini diperlukan sumber daya manusia pemerintahan desa yang profesional dengan pemahaman tugas pokok dan fungsi, punya wawasan, keterampilan dan pengetahuan.
“Jika demikian, maka diharapkan peran yang dijalankan dapat berkontribusi mewujudkan manajemen pemerintahan dan juga mampu serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tandasnya.
(Frangki Wullur)