Sitaro, BeritaManado.com — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) membentuk Tim Gugus Tugas percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) yang diketuasi oleh Sekretaris Daerah Drs. Herry Bogar MM, Sekretaris Samuel Raule MKes.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 ini sudah menyiapkan Posko dan Media Center yang bertempat di Kantor Bupati.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Kepulauan Sitaro Theo Umbas SSTP kepada wartawan mengatakan bahwa terkait dengan informasi pengananan dan kondisi seputaran COVID-19 secara resmi akan dikeluarkan oleh Tim Gugus Tugas.
“Mekanisme penyaluran informasi yaitu berasal dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan akan dishare secara resmi melalui ebrbagai media yang ada, baik media cetak maupun media online,” jelas Theo Umbas.
Terkait informasi adanya 4 warga Sitaro dengan status Orang Dalam Pemantauan (ODP), hal itu diakui kebenarannya, dimana mereka merupakan warga Tagulandang dan Balehumara yang telah dilaporkan dua pecan lalu.
“Masa pemantauan dan pengawasan sudah berakhir tanggal 20 Maret 2020. Namun demikian mereka tetap dipantau oleh Puskesmas Tagulandang dan hingga saat ini dalam keadaan normal. Hari ini status keeempat orang tersebut akan dilaporkan ke Satgas yang ada di Provinsi Sulut, aagr nama mereka dikeluarkan dari daftar ODP,” kata Umbas.
(***/Frangki Wullur)