
Amurang, BeritaManado – Jemaat-jemaat Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) pada bulan Oktober 2017 ini akan melaksanakan pemilihan Pelayan Khusus (Pelsus). Ada beberapa hal yang sangat krusial yaitu pemilihan Penatua dan Syamas di Kolom dan BIPRA.
Kepada BeritaManado.com beberapa waktu lalu, Fietber Raco menyampaikan kalau di kolom yang menjadi pembicaraan adalah kawin cerai, LGBT, narkoba dan sebagainya, mereka tidak bisa dipilih. Dan untuk BIPRA yang krusial di situ adalah pemilihan di Komisi Remaja dan Komisi Anak.
“Di Tata Gereja maupun Juklak sudah 3 (tiga) periode menyatakan bahwa Komisi Remaja dipilih melalui pembina-pembina Remaja. Berarti mereka yang disebut pembina remaja, harus punya Sertifikasi pelatihan dasar untuk pembina remaja. Sedangkan untuk Guru Sekolah Minggu GSM mereka yang sudah ada pelatihan dasar GSM,” kata Fietber Raco.
Pada kenyataan dilapangan sekarang, ada jemaat hanya ada 3 atau 4 Pembina Remaja atau GSM yang ada Sertifikasi. Sedangkan jumlah keanggotaan di Komisi Remaja dan Anak itu, adalah mereka harus memiliki Sertifikat.
“Ini adalah potensi melanggar Tata Gereja lagi dan Juklak itu sendiri,” tukas Fietber Raco.
Dirinya bahkan memberikan solusi, dimana saat pemilihan tanggal 13 dan 15 Oktober mendatang, Komisi BIPRA khusuanya Remaja dan Anak harus membuat Pelatihan.
“Sehingga di saat pelantikan pada bulan Desember mendatang, yang sudah terpilih telah memiliki Sertifikasi. Agar supaya tidak melanggar Tata Gereja,” tandas Fietber Raco.(TamuraWatung)
