Sehingga penetapan KEK ini menjadi penting untuk dilaksanakan.
KEK Likupang direncanakan akan dikembangkan dalam tiga tahap.
Tahap I yang akan dibangun seluas 92,89 hektare pada kurun waktu tiga tahun, yaitu 2020 hingga 2023.
Target investor yang akan masuk pada tiga tahun pertama adalah Maestro & Partners yang akan membangun luxury resort senilai Rp357 miliar, Sejuta Rasa Carpedia akan membangun beach club senilai Rp307 miliar, Dune World akan membangun luxury dive resort senilai Rp50 miliar, dan Artha Prakarana akan membangun nomadic resort senilai Rp36 miliar.
Sementara itu, Executive Director Kendal Industrial Park Didik Purbadi mengatakan, KEK Kendal akan memiliki luas lahan 1.000 hektare.
Lahan telah dikuasai seluas 715,9 Ha (71,6%).
Kegiatan utamanya adalah industri yang berorientasi ekspor & supply chain seperti tekstil dan busana, furniture, makanan dan minuman, otomotif dan elektronik; Industri substitusi impor antara lain tekstil dan busana, makanan dan minuman; serta Logistik berorientasi ekspor yang sudah berbasis 4.0 seperti integrated smart port, logistic 4.0.
Nilai investasinya untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas Kawasan sebesar Rp4,8 triliun.
”Kami juga berkomitmen untuk mendatangkan investasi (foreign direct investment/FDI) mencapai USD 600-700 juta dalam kurun waktu tiga tahun ke depan. Hingga tahun 2025, KEK Kendal akan menyerap 80.000 tenaga kerja,” kata Didik Purbadi.
Sekretaris Dewan Nasional KEK, Enoh Suharto Pranoto mengatakan pihaknya akan segera mempersiapkan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo untuk penetapan KEK Likupang dan KEK Kendal.
”Kedua KEK itu nanti ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah,” kata Enoh.
Sedangkan, terkait KEK Tanjung Api Api yang juga dibahas dalam Sidang Dewan Nasional KEK itu, diputuskan akan dilakukan perubahan area dari Kawasan semula ke kawasan yang lebih siap dan dekat dengan rencana pengembangan Pelabuhan Tanjung Carat sebagaimana usulan Gubernur Sumatera Selatan.
Usulan perubahan ini akan dituangkan dalam perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2014 yang menjadi dasar penetapan KEK Tanjung Api Api segera setelah dokumen pengusulan dilengkapi.
(***/Finda Muhtar)
