
Minsel, BeritaManado.com – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), maka seluruh Desa dan Kelurahan diwajibkan membuat Posko Covid-19 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Begitu halnya juga Pemerintah Desa (Pemdes) Pondos, Kecamatan Amurang Barat langsung bergerak cepat melakukan anjuran tersebut.
Menurut Penjabat Hukum Tua Deity Kalalo menyampaikan, program PPKM Mikro yang dianjurkan Pemerintah dan Polri bertujuan untuk mengontrol kegiatan masyarakat tentang Protokol Kesehatan.
“Kami Pemerintah Desa tetap konsisten dengan apa yang telah dianjurkan. Itu juga merupakan salah satu tindakan untuk memerangi pandemi Covid-19 yang sekarang meresahkan bangsa ini,” lugas Deity Kalalo saat ditemui, Senin (8/3/2021)

Kalalo juga mengharapkan dan mengajak untuk seluruh Masyarakat Desa Pondos agar terus berkoordinasi serta bekerja sama dengan Pemerintah.
“Apapun itu menyangkut dengan pencegahan Covid-19, kami akan berlakukan ini sesuai aturan dan kiranya masyarakat dapat memahaminya. Tujuannya demi keselamatan kita semua. Saya mengajak untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, cuci tangan, jaga jarak, jaga Imun dan jaga iman.” tuturnya.
Pada kesempatan itu Ia pun tak lupa menyampaikan ucapan selamat kepada Bupati Franky Wongkar dan Petra Rembang yang baru dilantik.
“Saya Deity Kalalo selaku Penjabat Hukum Tua Desa Pondos, beserta Keluarga dan Masyarakat Mengucapkan banyak selamat atas dilantiknya Franky Dony Wongkar, SH dan Pdt. Petra Yani Rembang, M.Th; sebagai Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan. Yakin dan percaya dapat menjadikan Minahasa Selatan maju, berkepribadian dan sejahterah serta tambah Hebat” ucap Kalalo.
(RonaldKalalo)
