Bitung, BeritaManado.com – Polsek Maesa menggelar rekonstruksi (Rekon) kasus pembunuhan di Lorong Kayu Kelurahan Bitung Tengah Kecamatan Maesa, Rabu (05/05/2021).
Rekon itu menampilkan 21 adegan disaksikan Wakapolsek Maesa, AKP Inge Marijo bersama jajaran mulai dari pertengkaran Almarhum Netwin Grindayani Lakaoni dengan suaminya JA alias Jem (58) hingga terjadi penikaman.
Rekon digelar di Mako Polsek Maesa dan di adegan 12 serta 13 Jem yang sudah dikuasai emosi menikam istrinya sebanyak tiga kali.
Juga dalam rekon itu, Jem memperagakan saat dirinya ikut menikam dan mengejar iparnya, Jhon Lakaoni yang datang melerai saat mereka bertengkar.
Selain itu, hadir juga sejumlah saksi termasuk anak perempuan korban yang melihat kejadian itu, Selasa (20/04/2021) lalu.
Menurut Kasi Humas Polsek Maesa, Bripka Purwanto, rekon digelar untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang terjadinya suatu tindak pidana dan untuk menguji kebenaran keterangan terdakwa ataupun saksi yang ada sehingga dapat diketahui benar tidaknya tersangka melakukan tindak pidana seperti yang tertuang dalam Berita Acara.
“Ada 21 adegan yang diperagakan pelaku dan para saksi saat terjadi aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam hingga berujung pada kematian,” kata Purwanto.
Sementara itu, aksi pembunuhan itu dipicu karena Jem cemburu buta karena sang istri pergi ke pasar untuk berbelanja tapi bahan belanja yang duluan sampai ke rumah.
Pelaku mengaku kalap dan langsung menyerang menggunakan pisau dapur terhadap istri dan ipar.
(abinenobm)