
Manado, BeritaManado.com — Garda Tipikor Indonesia (GTI) Wilayah Sulawesi Utara (Sulut) mengungkapkan adanya dugaan korupsi penggunaan dana hibah APBN Kemenaker untuk pembangunan BLK Komunitas Bolmong dan Tondano.
Ketua GTI Sulut, Risat Sanger mengatakan, dugaan nominal yang digelapkan sebanyak Rp360 juta di BLK Bolmong dan Rp480 juta di BLK Tondano.
“Jadi kami dapat aduan adanya dugaan korupsi dana hibah APBN Kemenaker kepada Yayasan Penggerak Pendidikan Nusantara Bolmong, dan Yayasan Tardiyah di Jawa Tondano. Dana hibahnya masing-masing yayasan mendapatkan Rp1 miliar,” kata Risat Sanger.
Risat menjelaskan, terdapat 2 perbedaan kondisi di masing-masing BLK.
Untuk BLK Tondano memang pembangunan sudah selesai, namun saat cuaca ekstrim di Sulut beberapa waktu lalu, atap yang belum setahun dibangun roboh.
“Kalau yang di Bolmong tidak selesai pengerjaannya dan memang tidak selesai,” kata Risat.
Kedua pengerjaan BLK itu juga ternyata melibatkan satu orang yang merangkap pekerjaan. Di BLK Tondano, oknum ini menjabat Ketua Unit Pengelola Kegiatan Pembangunan, sementara di Bolmong dia sebagai kepala proyek.
“Oknumnya itu AR alias Andre. Seharusnya dia tidak bisa merangkap dua pekerjaan. Kami menduga ini ada penyimpangan. Kami juga berharap Disnakertrans Sulut jangan tutup mata dengan dugaan ini,” sebut Risat.
Dari penelusuran GTI akhirnya terungkap, oknum R ini ternyata masih memiliki keterkaitan dengan CV Elimitra Jaya yang juga sudah banyak diadukan oleh masyarakat, di mana AR diketahui adalah suami dari pemilik CV Elimitra Jaya.
“Perusahaannya sering diadukan masyarakat atas dugaan penipuan. Makanya kami sampaikan sekarang ini agar jangan ada korban lain lagi,” ucap Risat.
Risat berharap, kepolisian bisa segera menuntaskan dugaan-dugaan korupsi tersebut. Di mana, untuk dugaan korupsi BLK Tondano tengah dilakukan penyelidikan oleh Polda Sulut, sementara BLK Bolmong ditangani oleh Polres Bolmong.
“Kami mendorong Polda Sulut untuk bisa melakukan supervisi ke Bolmong sebab kasus ini prosesnya lambat. Sudah 1 tahun berjalan tapi belum ada kelanjutannya. Kami mengapresiasi atas usaha Polda Sulut yang sudah memanggil ketua yayasan dan pengelola kegiatan BLK Tondano,” pungkasnya.
(***/srisurya)
