Manado, BeritaManado.com – Iven akbar mahasiswa se-Sulawesi Utara yaitu Lomba Debat Antar Mahasiswa memperebutkan Piala Gubernur Sulut Olly Dondokambey, berhasil digelar, Senin-Kamis (6-9/12/2021).
Kegiatan ini diinisiasi Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulut bersama dengan Gerakan Anti Korupsi Sulut serta Fakultas Hukum Unsrat, diikuti oleh 12 tim dari 6 universitas yang ada di Sulut.
“Universitas yang ikut Unsrat, Del La Salle, IAIN Manado, Universitas Prisma, IPDN Sulut, dan STBM Bitung. Mereka bertanding di babak penyisihan mulai 6 Desember yang dilaksanakan di Graha Gubernur,” kata Ketua GTI Sulut Risat Sanger, Jumat (10/12/2021).
Setelah dinilai oleh tim juri dari Komunitas Peduli Pendidikan Budaya Anti Korupsi (Kompi PBAK) dan Fakultas Hukum Unsrat, maka terpilihlah 4 tim yang berhak melaju ke semifinal.
Kemudian disusul babak final pada Kamis (9/12/2021) di Auditorium Fakultas Hukum Unsrat.
Tim Unsrat 3 yang berasal dari Lembaga Debat Hukum dan Konstitusi (LDHK) Fakultas Hukum Unsrat akhirnya keluar sebagai juara pertama dalam lomba tersebut.
Juara kedua yaitu tim Unsrat 2 dari LDHK Fakultas Hukum Unsrat dan Juara ketiga diraih tim De La Salle, disusu tim IAIN menjadi juara harapan.
Risat Sanger menjelaskan, lomba ini digelar untuk memperingati Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) setiap 9 Desember.
Selain itu, sebagai apresiasi atas dinobatkannya Pemprov Sulut sebagai rangking kedua setelah Jabar yang pencegahan korupsinya terbaik versi KPK.
“Kami mengapresiasi gubernur dan jajaran forkopimda yang senantiasa bekerjasama dengan aparat hukum dan penggiat anti korupsi untuk mengedukasi agar menyelenggarakan pemerintahan yang bebas korupsi,” tukas dia.
Pada babak final turut dihadiri Gubernur Sulut yang diwakili oleh Kadisbud Jani Lukas, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut Jonny Pesta Simamora yang mewakili Kapolda Sulut, kemudian Kejati Sulut yang diwakili M. Harun selaki Koordinator Intelejensi, Dandrem 131 Santiago diwakili M. Arfah Ashari selalu kasiran Korem 131 Santiago, Kabinda Sulut yang diwakili Adi Kaposek BIN, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM kanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbun.
Sementara para juri, terdiri dari tim Juri Djoni Pabisa SPd, Mod (Kompi PBAK Sulut), de van anggota DR Magdalena Wullur SE MM (Dewan Pakar GTI Sulut), DR Glanny Mangindaan ST MT, Ricky Fernando Benua SSTP (Kompi PBAK Sulut), Ronald Lumbun (Kadiv pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkum HAM Sulut) selaku juri kehormatan.
(***/Finda Muhtar)