Manado, BeritaManado.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) berada di rangking 4 pada Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2022.
Survei tersebut dibuat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Prestasi ini disampaikan saat launching SPI 2022 pada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemda oleh KPK RI, Kamis (15/12/2022).
Keberhasilan tersebut diapresiasi Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulut.
Ketua GTI Risat Sanger memberikan ucapan selamat atas pencapaian Pemprov Sulut itu.
“Tidak mudah berada di posisi tersebut,” ujar Risat Sanger, Sabtu (17/12/2022).
Menurut Risat, capaian ini dapat memotivasi Pemprov Sulut selalu berintegritas dalam melaksanakan tugas.
Disamping itu, diharapkan Pemprov jangan puas dengan apa yang telah diraih.
“Makanya semua perangkat daerah harus mengutamakan integritas saat sedang bekerja. Pemerintahan yang baik pastinya akan membuat masyarakat selalu percaya,” katanya.
Risat bilang, integritas yang mumpuni bakal mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Diketahui, dalam SPI ada banyak indikator yang dinilai KPK seperti pelayanan publik, penganggaran, manajemen aset, perizinan, merit sistem, pencegahan anti korupsi dan lainnya.
Posisi Sulut pada ranking 4 dengan nilai 77,78, sebenarnya berbeda tipis dengan Provinsi Bali yang meraih Rangking 1 dengan nilai 78,82.
(***/Alfrits Semen)