Manado, BeritaManado.com — Kantor Bank Syariah Indonesia (BSI) Megamas Manado didatangi Garda Tipikor Indonesia Sulawesi Utara (GTI Sulut), Kamis (1/9/2022).
Ketua GTI Sulut Risat Sanger mengatakan, kedatangan pihaknya tersebut untuk menuntut agar PK, Manager Operational BSI Megamas Manado dipecat.
Hal itu disampaikan langsung Risat Sanger kepada Area Manager BSI Manado, Vanca Putra di Kantor BSI Megamas.
Risat menjelaskan, PK diduga melakukan penggelapan dana lebih dari Rp100 juta kepada oknum pengusaha dalam proyek di salah satu perguruan tinggi di Sulut.
Selain itu, PK juga diduga memiliki jabatan direktur diluar tanggung jawabnya di BSI Megamas Manado.
Jabatan pekerjaan yang dimiliki oknum PK ini pun dianggap sebagai tempat berlindung dari dugaan penggelapan dana proyek yang dilakukannya.
“Kedatangan kami ke BSI Megamas Manado bertemu dengan manajemen area Manado dan BSI Megamas Manado untuk menyampaikan informasi dugaan pelanggaran kode etik salah satu karyawan mereka yaitu PK. Kami pun menuntut dengan tegas agar PK dipecat,” ujar Risat.
Terkait tuntutan tersebut, Risat mengatakan, pihaknya telah menerima tanggapan dari pihak BSI Megamas Manado.
Langkah yang akan diambil oleh Manager Area BSI Manado yaitu melaporkan dugaan pelanggaran ini kepada manajemen kantor pusat BSI.
“Kami akan meminta DPP GTI Pusat untuk memonitor persoalan ini. Dari situ kita akan putuskan langkah selanjutnya,” kata Risat.
Pelaporan masalah tersebut ke kantor BSI Pusat pun dipastikan oleh Vanca Putra, di mana Vanca mengatakan, proses kewenangan ada diranah pusat.
“Disampaikan ke pusat untuk segera dianalisa dan dikaji atas permintaan GTI Sulut. Bagian legal kami akan menganalisa sesuai SOP apakah seorang karyawan boleh merangkap atau tidak,” jelas Vanca.
Vanca pun menekankan, pihaknya tetap menerima kedatangan GTI Sulut dan siap menyampaikan hasil keputusan dari pusat begitu telah diterima Kantor BSI Megamas.
(***/srisurya)