Ratahan, BeritaManado.com – Kabar gembira bagi warga Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang berminat untuk bekerja di Jepang.
Pasalnya, berdasarkan surat edaran dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Nomor 560/DTKT.III/254/2019, pendaftaran magang ke Jepang ditunda hingga Bulan Desember.
Dikatakan Kepala Disnakertrans Mitra Jan Wawointana, jadwal pendaftaran yang rencananya dilaksanakan tanggal 25 sampai 29 November, diundur hingga 16 sampai 29 Desember 2019.
“Jadi bagi yang berminat untuk magang ke Jepang masih ada kesempatan karena pendaftaran diundur 16 Desember hingga 29 Desember,” ungkap Jan Wawointana, Kamis (28/11/2019).
Dirinya menjelaskan, syarat pencari kerja yang dibutuhkan adalah Tenaga Kerja Wanita (TKW), dimana lulusan SMK Keperawatan/Kesehatan dengan minimal umur 18 tahun.
Sedangkan bagi lulusan SMA dan sederajat, minimal umur 19 tahun 6 bulan dan maksimal 28 tahun, untuk calon peserta memilik JLPT level N4 ke atas, usia maksimal 30 tahu.
“Terus persyaratannya tinggi 150 cm dan berat badan minimal 40 kg, tidak buta warna, tidak bertato, dan tidak ada fungsi organ tubuh,” tandas Jan Wawointana.
Ditambahkannya, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Disnakertrans Mitra.
“Satu yang harus diingat bahwa salah satu syaratnya harus ada surat ijin orang tua dan wali,” pungkasnya.
(Jenly Wenur)