Ratahan – Bicara soal pelayanan dan peningkatan mutu pendidikan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Minahasa Tenggara (Mitra), membuka layanan kotak pengaduan dan call center bagi masyarakat. Hal ini sebagai bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan sistem pendidikan di daerah ini.
“Layanan ini sudah dibuka dan bisa dimanfaatkan warga yang ingin mempertanyakan atau memberi saran dan kritik terkait kinerja dan layanan bidang pendidikan,” ujar Kepala Dikpora Mitra Robby Ngongoloy, melalui Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Crets Benda, Kamis (27/2/2014).
Kata Benda, selama ini mungkin ada keluhan, pertanyaan atau masukan masyarakat yang belum terfasilitasi. Dengan kotak pengaduan dan calling center di 082292411828, warga diberi kesepatan untuk menyampaikan pendapat, pertanyaan, untuk kemudian ditindaklanjuti oleh pihak Dikpora. Untuk kotak pengaduan ini tambah Benda, ada di kantor Dikpora Mitra, kawasan perkantoran Blok A, kelurahan Wawali Ratahan.
Lanjutnya, belum lama dibuka, dua layanan umum ini langsung direspon. Ini dibuktikan dengan mulai masuknya pengaduan dari masyarakat. “Aduan yang masuk rata-rata soal pelayanan tenaga pendidik dan kependidikan, termasuk disiplin tenaga pendidik. Aduan-aduan ini sendiri sementara ditindaklanjuti dengan melakukan ferivikasi dan konfirmasi kepada yang bersangkutan,” jelas Benda.
Disisi lain sendiri, terobosan pihak Dikpora ini mendapat apresiasi dari tokoh masyarakat Mitra Arnold Ruindengan. “Era keterbukaan saat ini, menuntut pemerintah harus terbuka menerima pertanyaan dan masukan dari masyarakat,” ujar Arnold.
Ia pun berharap, aduan-aduan dari masyarakat tidak sekedar jadi penghias kantor, melainkan ditindaklanjuti secara serius dan tuntas. sehingga harapan masyarakat itu pun bisa terwujud. *
Ratahan – Bicara soal pelayanan dan peningkatan mutu pendidikan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Minahasa Tenggara (Mitra), membuka layanan kotak pengaduan dan call center bagi masyarakat. Hal ini sebagai bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan sistem pendidikan di daerah ini.
“Layanan ini sudah dibuka dan bisa dimanfaatkan warga yang ingin mempertanyakan atau memberi saran dan kritik terkait kinerja dan layanan bidang pendidikan,” ujar Kepala Dikpora Mitra Robby Ngongoloy, melalui Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Crets Benda, Kamis (27/2/2014).
Kata Benda, selama ini mungkin ada keluhan, pertanyaan atau masukan masyarakat yang belum terfasilitasi. Dengan kotak pengaduan dan calling center di 082292411828, warga diberi kesepatan untuk menyampaikan pendapat, pertanyaan, untuk kemudian ditindaklanjuti oleh pihak Dikpora. Untuk kotak pengaduan ini tambah Benda, ada di kantor Dikpora Mitra, kawasan perkantoran Blok A, kelurahan Wawali Ratahan.
Lanjutnya, belum lama dibuka, dua layanan umum ini langsung direspon. Ini dibuktikan dengan mulai masuknya pengaduan dari masyarakat. “Aduan yang masuk rata-rata soal pelayanan tenaga pendidik dan kependidikan, termasuk disiplin tenaga pendidik. Aduan-aduan ini sendiri sementara ditindaklanjuti dengan melakukan ferivikasi dan konfirmasi kepada yang bersangkutan,” jelas Benda.
Disisi lain sendiri, terobosan pihak Dikpora ini mendapat apresiasi dari tokoh masyarakat Mitra Arnold Ruindengan. “Era keterbukaan saat ini, menuntut pemerintah harus terbuka menerima pertanyaan dan masukan dari masyarakat,” ujar Arnold.
Ia pun berharap, aduan-aduan dari masyarakat tidak sekedar jadi penghias kantor, melainkan ditindaklanjuti secara serius dan tuntas. sehingga harapan masyarakat itu pun bisa terwujud. *