Manado — Warga Karombasan, Kecamatan Wanea, Kota Manado inisial JT, diamankan Polsek Wanea karena diduga menganiaya korban inisial LT pada Senin (11/11/2018) malam dilingkungan tempat tinggalnya.
Pelaku yang diketahui berprofesi sebagai buruh bangunan ini dan korban ternyata punya hubungan darah, bahkan kakak adik kandung.
Berdasarkan informasi yang diterima BeritaManado.com dari Polsek Wanea, penganiayaan tersebut diketahui dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh Piket Reskrim Bripka Dewa Parnawan bersama Kapolsek Wanea Kompol Hamsy SE.
“Sesampai di TKP, ternyata korban dan tersangka sendiri berada di teras depan rumah. Sedangkan untuk korban sendiri sudah dalam keadaan babak belur dianiaya adiknya sendiri,” ujar Kapolsek Wanea Kompol Hamsy SE.
Pelaku pun langsung diamankan di Polsek Wanea, sedangkan korban dibawah ke Rumah Sakit Bhayangkari untuk mendapatkan perawatan intensif karena babak belur akibat penganiayaan.
“Korban telah kami arahkan untuk membuat surat visum di rumah sakit, guna memperlancar penyelidikan selanjutnya, sedangkan pelaku sudah kami amankan di tahanan Polsek Wanea untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Hamsy.
(srisurya)
Manado — Warga Karombasan, Kecamatan Wanea, Kota Manado inisial JT, diamankan Polsek Wanea karena diduga menganiaya korban inisial LT pada Senin (11/11/2018) malam dilingkungan tempat tinggalnya.
Pelaku yang diketahui berprofesi sebagai buruh bangunan ini dan korban ternyata punya hubungan darah, bahkan kakak adik kandung.
Berdasarkan informasi yang diterima BeritaManado.com dari Polsek Wanea, penganiayaan tersebut diketahui dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh Piket Reskrim Bripka Dewa Parnawan bersama Kapolsek Wanea Kompol Hamsy SE.
“Sesampai di TKP, ternyata korban dan tersangka sendiri berada di teras depan rumah. Sedangkan untuk korban sendiri sudah dalam keadaan babak belur dianiaya adiknya sendiri,” ujar Kapolsek Wanea Kompol Hamsy SE.
Pelaku pun langsung diamankan di Polsek Wanea, sedangkan korban dibawah ke Rumah Sakit Bhayangkari untuk mendapatkan perawatan intensif karena babak belur akibat penganiayaan.
“Korban telah kami arahkan untuk membuat surat visum di rumah sakit, guna memperlancar penyelidikan selanjutnya, sedangkan pelaku sudah kami amankan di tahanan Polsek Wanea untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Hamsy.
(srisurya)