TOMOHON, beritamanado.com – Pelecehan seksual adalah segala macam bentuk perilaku yang berkonotasi seksual yang dilakukan secara sepihak dan tidak diharapkan oleh orang yang menjadi sasaran hingga menimbulkan reaksi negatif. Menurut WHO kekerasan terhadap anak adalah suatu tindakan penganiayaan atau perlakuan salah pada anak dalam bentuk menyakiti fisik, emosional, seksual, melalaikan pengasuhan dan eksploitasi untuk kepentingan komersial yang dapat membahayakan kesehatan.
Hal tersebut diungkapkan Wali kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak saat membuka Sosialisasi Upaya Pencegahan Kejahatan Pemerkosaan Terhadap Siswa SD/SMP/SMA yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Kota Tomohon di aula rumah dinas wali kota, Senin (19/11/2018).
“Oleh karena hal itu dalam rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, pemerintah menunjukan kepedulian terhadap perempuan hal tersebut tercantum dalam arah dan kebijakan strategi yaitu memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak dari berbagai tindak kekerasan, termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan melakukan berbagai upaya pencegahan dan penindakan serta meningkatkan kapasitas kelembagaan perlindungan perempuan dan anak dari berbagai tindak kekerasan,” ujar Eman.
Dikatakannya, lewat kegiatan ini diharapkan para pelajar untuk meningkatkan pengetahuan, menjaga diri serta tegas akan bentuk perilaku mencurigakan, bersikap waspada, tidak berjalan sendiri di tempat gelap dan sunyi, tidak mudah menerima ajakan bepergian, menumpang kendaraan dan menginap dengan orang yang belum dikenal.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Pelecehan seksual adalah segala macam bentuk perilaku yang berkonotasi seksual yang dilakukan secara sepihak dan tidak diharapkan oleh orang yang menjadi sasaran hingga menimbulkan reaksi negatif. Menurut WHO kekerasan terhadap anak adalah suatu tindakan penganiayaan atau perlakuan salah pada anak dalam bentuk menyakiti fisik, emosional, seksual, melalaikan pengasuhan dan eksploitasi untuk kepentingan komersial yang dapat membahayakan kesehatan.
Hal tersebut diungkapkan Wali kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak saat membuka Sosialisasi Upaya Pencegahan Kejahatan Pemerkosaan Terhadap Siswa SD/SMP/SMA yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Kota Tomohon di aula rumah dinas wali kota, Senin (19/11/2018).
“Oleh karena hal itu dalam rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, pemerintah menunjukan kepedulian terhadap perempuan hal tersebut tercantum dalam arah dan kebijakan strategi yaitu memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak dari berbagai tindak kekerasan, termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan melakukan berbagai upaya pencegahan dan penindakan serta meningkatkan kapasitas kelembagaan perlindungan perempuan dan anak dari berbagai tindak kekerasan,” ujar Eman.
Dikatakannya, lewat kegiatan ini diharapkan para pelajar untuk meningkatkan pengetahuan, menjaga diri serta tegas akan bentuk perilaku mencurigakan, bersikap waspada, tidak berjalan sendiri di tempat gelap dan sunyi, tidak mudah menerima ajakan bepergian, menumpang kendaraan dan menginap dengan orang yang belum dikenal.
(ReckyPelealu)