TEEP—Pekerjaan lanjutan Kantor DPRD Minsel, khususnya ruang paripurna yang dikerjakan CV Harapan Niaga Kencana dengan total anggaran Rp 1,4 miliar, berjalan lambat. Bahkan, sepertinya batas penyelesaian tanggal 31 Desember 2011 bakal molor. Sebab, banyak sekali ruang yang belum selesai. Pun demikian, pekerjanya saja hanya beberapa orang.
Dari amatan beritamanado, Selasa (25/10) tadi, pekerjaan lanjutan gedung DPRD Minsel khusus ruang paripurna sepertinya belum akan selesai. Ini terlihat masih banyak sisi ruang yang belum tersentuh dengan pekerjaan. Menariknya, pekerjaan setiap hari hanya begitu-begitu saja. Sampai-sampai, sejumlah anggota DPRD Minsel ikut mengamati dan menyoroti pekerjaan yang dilakukan.
‘’Kalau mau lihat, pasti pekerjaan ruang paripurna DPRD Minsel tak akan selesai sesuai batas 31 Desember 2011. Lihat saja, sekarang hampir berakhir bulan Oktober. Tetapi, ternyata masih banyak kekurangan mana-mana saja yang harus dikerjakan. Pun demikian, masih ada sekitar dua bulan lagi. Tapi, saya masih sangsi apakah akan selesai 100 persen,’’ kata Tommy Ampow, anggota komisi I kepada media ini tadi.
Menurut Ampow, instansi terkait seperti Bagian Adm Pembangunan Setdakab Minsel jarang turun mengawasi pekerjaan ini. ‘’Seharusnya, Drs Meidy Maindoka, MSi turun mengawasi jalannya pekerjaan kantor DPRD Minsel. Ataupun stafnya yang turun menjaga pekerjaannya. Tetapi, pada kenyataannya, sampai saat ini tak terlihat batang hidung mereka untuk mengawasinya,’’ jelas pengusaha muda sukses ini.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Drs Meidy Maindoka, MSi ketika dihubungi menyebut, bahwa instansinya tetap mengawasi jalannya pekerjaan lanjutan Kantor DPRD Minsel. ‘’Kalaupun, batas 31 Desember 2011 belum selesai. Maka, pihak kontraktor dipastikan akan dikenai TGR. Itu pasti, TGR akan diberlakukan kepada pihak kontraktor bila mana batas waktu belum selesai,’’ ucap Maindoka. (ape)
TEEP—Pekerjaan lanjutan Kantor DPRD Minsel, khususnya ruang paripurna yang dikerjakan CV Harapan Niaga Kencana dengan total anggaran Rp 1,4 miliar, berjalan lambat. Bahkan, sepertinya batas penyelesaian tanggal 31 Desember 2011 bakal molor. Sebab, banyak sekali ruang yang belum selesai. Pun demikian, pekerjanya saja hanya beberapa orang.
Dari amatan beritamanado, Selasa (25/10) tadi, pekerjaan lanjutan gedung DPRD Minsel khusus ruang paripurna sepertinya belum akan selesai. Ini terlihat masih banyak sisi ruang yang belum tersentuh dengan pekerjaan. Menariknya, pekerjaan setiap hari hanya begitu-begitu saja. Sampai-sampai, sejumlah anggota DPRD Minsel ikut mengamati dan menyoroti pekerjaan yang dilakukan.
‘’Kalau mau lihat, pasti pekerjaan ruang paripurna DPRD Minsel tak akan selesai sesuai batas 31 Desember 2011. Lihat saja, sekarang hampir berakhir bulan Oktober. Tetapi, ternyata masih banyak kekurangan mana-mana saja yang harus dikerjakan. Pun demikian, masih ada sekitar dua bulan lagi. Tapi, saya masih sangsi apakah akan selesai 100 persen,’’ kata Tommy Ampow, anggota komisi I kepada media ini tadi.
Menurut Ampow, instansi terkait seperti Bagian Adm Pembangunan Setdakab Minsel jarang turun mengawasi pekerjaan ini. ‘’Seharusnya, Drs Meidy Maindoka, MSi turun mengawasi jalannya pekerjaan kantor DPRD Minsel. Ataupun stafnya yang turun menjaga pekerjaannya. Tetapi, pada kenyataannya, sampai saat ini tak terlihat batang hidung mereka untuk mengawasinya,’’ jelas pengusaha muda sukses ini.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Drs Meidy Maindoka, MSi ketika dihubungi menyebut, bahwa instansinya tetap mengawasi jalannya pekerjaan lanjutan Kantor DPRD Minsel. ‘’Kalaupun, batas 31 Desember 2011 belum selesai. Maka, pihak kontraktor dipastikan akan dikenai TGR. Itu pasti, TGR akan diberlakukan kepada pihak kontraktor bila mana batas waktu belum selesai,’’ ucap Maindoka. (ape)