Munte – Sedikitnya ada delapan orang pekerja di Pelabuhan ‘Feri’ Munte, Likupang Barat, Minahasa Utara. Mereka bertugas mendata kendaraan yang akan diangkut maupun kendaraan keluar kapal feri.
Uniknya, mereka mengakui sejak bekerja tak pernah menerima gaji dari pemerintah atau Dinas Perhubungan selaku instansi terkait.
“Torang nda dapat gaji. Memang cuma dapa saat ada kapal mau masuk dan keluar pelabuhan,” ujar Jafar didampingi Refly petugas di pelabuhan tersebut pada beritamanado.com, Sabtu (22/2/2014)
Benny Mengko Kepala Dinas Perhubungan melalui Kabid Laut yang juga menangani Pelabuhan Munte, Henokh, mengakui tenaga kerja disana adalah tenaga kerja sukarela. “Mereka bekerja secara sukarela, bukan tenaga kerja kontrak,” ungkap Henokh ketika dikonfirmasi.
Ditambahkannya, akan ada rekrutmen tenaga kontrak tahun ini, bersamaan dengan pembenahan pelabuhan. “Rekrutmen kontrak dan pelabuhan akan dikembangkan pada triwulan dua,” kata Henokh. (robin)

