Ratahan – Dalam rangka dukungan untuk menekan penyebaran Virus Corona (COVID-19), Pejabat Utama Polres Minahasa Tenggara (Mitra) di Rapid Test oleh Dinas Kesehatan Mitra.
Dikatakan Kapolres Mitra AKBP Robby Rahardian, SIK, hal ini juga untuk mengetahui siapa saja yang berpotensi menyebarkan Virus Corona.
“Dengan Rapid Test ini kami melakukan tindakan pencegahan agar jumlah kasus COVID-19 tidak semakin bertambah,” ungkap AKBP Robby Rahardian.
Adapun Rapid Test adalah metode Skrining Awal untuk mendeteksi Antibodi, yaitu IgM dan IgG yang di produksi oleh tubuh untuk melawan Virus Corona.
“Hasil dari Pemeriksaan Rapid Test oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Mitra adalah tidak ditemukannya Personil Polres Mitra yang memiliki reaksi terjangkit Virus Corona,” tandas AKBP Robby Rahardian.
Adapun pemeriksaan Rapid Test ini dilakukan Selasa 5 Mei 2020, dan diikuti oleh Kapolres Mitra sendiri, didampingi Waka Polres Mitra Kompol Steven J. Simbar, SIK, para Kabag, Kasat, Kasubbag, Kasie, dan personil Polres Mitra lainnya.
Sementara Rapid Test dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan Mitra dr.Helny S. Ratuliu, bersama dua staf lainnya, yakni dr.Vanda Uguy dan Yunita Kansil, A.Md. Kep.
(***/Jenly Wenur)