Amurang –Pemerintahan Kabupaten Minahasa Selatan, dibawah pimpinan Bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE mulai diisukan soal pejabat bermasalah. Pasalnya, ada pejabat yang diduga bermasalah tapi masih saja dipakai. Bahkan, pejabat yang sudah menjadi tersangka di Polres Minsel masih saja dipakai. Olehnya, sejumlah emelen masyarakat Minsel mendesak supaya bupati mengganti mereka.
‘’Saatnya, bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE lakukan roling. Sebab, dari sebagian besar pejabat eselon II dan III dilingkungan Pemkab Minsel. Telah ada yang menjadi tersangka oleh Polres Minsel. Bahkan, ada kasus yang sementara dilidik Polres Minsel. Bukan tidak mungkin, hasil lidik Polres Minsel akan berkembang menjadi penyelidikan. Dengan demikian, bupati Tetty Paruntu diminta untuk segera melakukan roling besar-besaran,’’ ujar Ketua LSM Minahasa Selatan Corruption Watch (MSCW) Ir Yulius Minder Pesik.
Menurut Pesik, kalau mau dilihat bahwa bupati Paruntu takut mengganti para pejabat yang bermasalah. Padahal, sudah nyata-nyata siapa pejabat yang menjadi tersangka. Maupun, pejabat yang sementara diperiksa Polres Minsel bahkan Polda Sulut. Sekali lagi, usulan diatas harus ditindaklanjuti bupati pilihan rakyat Minsel ini.
‘’Selain itu, pejabat usur (mendekati pensiun), di Minsel ini banyak. Artinya, lantaran di Minsel banyak pejabat muda berpotensial. Kenapa tak dipakai mereka. Yang namanya pejabat usur alias persiapan pensiun sebaiknya diganti saja. Pejabat yang non job tetapi masih mudah banyak di Minsel. Dengan demikian, bupati jangan tinggalkan mereka. Bahkan, meminta supaya mereka dipakai segera,’’ tambah Pesik dengan memohon kepada bunda Tetty.
Pesik menyebut, beberapa pejabat bermasalah seperti Kepala Sat Pol PP Drs NR alias Dady. Kepala Dinas Dikpora Drs JR alias Jan dan Plt Kepala BKDD Drs JD alias Jootje. ‘’Pejabat pertama, Drs NR terlibat kasus di SKPD-nya. Bahkan, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Minsel. Pejabat kedua, Drs JR belum ditetapkan sebagai tersangka, tapi sementara diperiksa. Bukan tidak mungkin, hal diatas akan beralih sebagai tersangka. Sedangkan pejabat ketiga, Drs JD diduga ada masalah sewaktu bertugas di Unsrat Manado. Tetapi, Drs JD baru dugaan, belum secara resmi. Namun demikian, MSCW akan melakukan penyelidikan segera,’’ tegas Pesik dengan nada keras. (and)
Amurang –Pemerintahan Kabupaten Minahasa Selatan, dibawah pimpinan Bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE mulai diisukan soal pejabat bermasalah. Pasalnya, ada pejabat yang diduga bermasalah tapi masih saja dipakai. Bahkan, pejabat yang sudah menjadi tersangka di Polres Minsel masih saja dipakai. Olehnya, sejumlah emelen masyarakat Minsel mendesak supaya bupati mengganti mereka.
‘’Saatnya, bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE lakukan roling. Sebab, dari sebagian besar pejabat eselon II dan III dilingkungan Pemkab Minsel. Telah ada yang menjadi tersangka oleh Polres Minsel. Bahkan, ada kasus yang sementara dilidik Polres Minsel. Bukan tidak mungkin, hasil lidik Polres Minsel akan berkembang menjadi penyelidikan. Dengan demikian, bupati Tetty Paruntu diminta untuk segera melakukan roling besar-besaran,’’ ujar Ketua LSM Minahasa Selatan Corruption Watch (MSCW) Ir Yulius Minder Pesik.
Menurut Pesik, kalau mau dilihat bahwa bupati Paruntu takut mengganti para pejabat yang bermasalah. Padahal, sudah nyata-nyata siapa pejabat yang menjadi tersangka. Maupun, pejabat yang sementara diperiksa Polres Minsel bahkan Polda Sulut. Sekali lagi, usulan diatas harus ditindaklanjuti bupati pilihan rakyat Minsel ini.
‘’Selain itu, pejabat usur (mendekati pensiun), di Minsel ini banyak. Artinya, lantaran di Minsel banyak pejabat muda berpotensial. Kenapa tak dipakai mereka. Yang namanya pejabat usur alias persiapan pensiun sebaiknya diganti saja. Pejabat yang non job tetapi masih mudah banyak di Minsel. Dengan demikian, bupati jangan tinggalkan mereka. Bahkan, meminta supaya mereka dipakai segera,’’ tambah Pesik dengan memohon kepada bunda Tetty.
Pesik menyebut, beberapa pejabat bermasalah seperti Kepala Sat Pol PP Drs NR alias Dady. Kepala Dinas Dikpora Drs JR alias Jan dan Plt Kepala BKDD Drs JD alias Jootje. ‘’Pejabat pertama, Drs NR terlibat kasus di SKPD-nya. Bahkan, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Minsel. Pejabat kedua, Drs JR belum ditetapkan sebagai tersangka, tapi sementara diperiksa. Bukan tidak mungkin, hal diatas akan beralih sebagai tersangka. Sedangkan pejabat ketiga, Drs JD diduga ada masalah sewaktu bertugas di Unsrat Manado. Tetapi, Drs JD baru dugaan, belum secara resmi. Namun demikian, MSCW akan melakukan penyelidikan segera,’’ tegas Pesik dengan nada keras. (and)