Manado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado mengingatkan agar pejabat dijajaran pemerintah kota (pemkot) agar tidak meninggalkan daerah ini benar-benar pulih pasca bencana.
“Kami berharap para pejabat tidak meninggalkan Kota Manado, sebelum kota ini kembali pulih. Jika ada pejabat yang keluar daerah tidak ada kaitannya dengan persoalan pemulihan Kota Manado, ini merupakan bentuk tindakan ketidak peduliannya pejabat pemkot terhadap masyarakat korban bencana,” tutur Franklyn Sinjal.
Lanjut dikatakan politisi partai Golkar ini bahwa, larangan kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah mengikat ke seluruh jajaran pemkot Manado, termasuk lembaga DPRD.
Menurutnya, anggaran APBD belum dapat digunakan sehingga menyalahi aturan jika ada pejabat yang keluar daerah. Dan perlu segera ada penyelarasan antara TAPD dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Manado, agar penggunaan APBD 2014 tidak cacat formil.
“Sedangkan kami anggota dewan tidak bisa menjalankan kunker ke luar daerah. Karena APBD belum diselaraskan. Apabila ada pejabat SKPD sudah menggunakan APBD untuk kunker, ini jelas-jelas suatu pelanggaran. Saya berharap penyelarasan APBD sudah bisa segera dilaksanakan,” tegas Sinjal. (leriandokmabey)
Manado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado mengingatkan agar pejabat dijajaran pemerintah kota (pemkot) agar tidak meninggalkan daerah ini benar-benar pulih pasca bencana.
“Kami berharap para pejabat tidak meninggalkan Kota Manado, sebelum kota ini kembali pulih. Jika ada pejabat yang keluar daerah tidak ada kaitannya dengan persoalan pemulihan Kota Manado, ini merupakan bentuk tindakan ketidak peduliannya pejabat pemkot terhadap masyarakat korban bencana,” tutur Franklyn Sinjal.
Lanjut dikatakan politisi partai Golkar ini bahwa, larangan kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah mengikat ke seluruh jajaran pemkot Manado, termasuk lembaga DPRD.
Menurutnya, anggaran APBD belum dapat digunakan sehingga menyalahi aturan jika ada pejabat yang keluar daerah. Dan perlu segera ada penyelarasan antara TAPD dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Manado, agar penggunaan APBD 2014 tidak cacat formil.
“Sedangkan kami anggota dewan tidak bisa menjalankan kunker ke luar daerah. Karena APBD belum diselaraskan. Apabila ada pejabat SKPD sudah menggunakan APBD untuk kunker, ini jelas-jelas suatu pelanggaran. Saya berharap penyelarasan APBD sudah bisa segera dilaksanakan,” tegas Sinjal. (leriandokmabey)