Tomohon, BeritaManado.com — Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk, menandatangani perjanjian kerjasama dengan Pihak BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (18/10/2021), di ruang kerjanya.
Penandatanganan ini terkait Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Informal di Kota Tomohon.
Tak tanggung-tanggung, sebanyak 32.657 warga Kota Sejuk ini akan diberikan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan hari tua oleh Pemerintah Kota Tomohon, yang terdiri dari Pedagang, Supir, Tukang ojek, Buruh harian lepas, Petani, Nelayan, Wiraswasta, Tukang kayu, Tukang batu, Pelaut, Asisten rumah tangga, Mekanik, Paraji dan Seniman.
Caroll Senduk pun berterima kasih atas kerja sama dalam menghadirkan kenyamanan dan ketenangan masyarakat dalam bekerja.
“Saya ucaokam banya terima kasih atas kerja sama ini,” ujar Senduk yang didampingi Sekda, Edwin Roring beserta jajaran lainnya.
(Dedy Dagomes)