Kotamobagu – Pedagang Pasar 23 Maret Kotamobagu tak henti-hentinya melakukan demo ke Pemkot dan Dekot Kotamobagu . Mereka menuntut hak karena telah berusaha mengikuti kebijakan pemerinta melalui Disperindak, namun tidak mendapatkan keadilan.
Padahal, sebelumnya pedagang Pasar 23 Maret sudah empat hari berjualan di Pasar Genggulang dan Pasar Poyowa. “Kami merasa tidak adil apa yang dilakukan pemerintah. Dan kami minta lagi untuk kembali berjualan di Pasar 23 Maret untuk waktu yang tidak ditentukan,” terang Sofian HB, Koordinator Lapangan (Korlap) demo.
Sayangnya, Asisten 2 Pemkot Kotamobagu, Hardi Mokodompit yang juga pelaksana Kadisperindag, menegaskan pedagang Pasar 23 Maret harus tetap berjualan di Pasar Poyowa dan Genggulang. “Karena itu sudah jadi ketentuan yang diberlakukan Pemkot Kotamobagu,” imbuhnya. (Haris Mongilong)
Kotamobagu – Pedagang Pasar 23 Maret Kotamobagu tak henti-hentinya melakukan demo ke Pemkot dan Dekot Kotamobagu . Mereka menuntut hak karena telah berusaha mengikuti kebijakan pemerinta melalui Disperindak, namun tidak mendapatkan keadilan.
Padahal, sebelumnya pedagang Pasar 23 Maret sudah empat hari berjualan di Pasar Genggulang dan Pasar Poyowa. “Kami merasa tidak adil apa yang dilakukan pemerintah. Dan kami minta lagi untuk kembali berjualan di Pasar 23 Maret untuk waktu yang tidak ditentukan,” terang Sofian HB, Koordinator Lapangan (Korlap) demo.
Sayangnya, Asisten 2 Pemkot Kotamobagu, Hardi Mokodompit yang juga pelaksana Kadisperindag, menegaskan pedagang Pasar 23 Maret harus tetap berjualan di Pasar Poyowa dan Genggulang. “Karena itu sudah jadi ketentuan yang diberlakukan Pemkot Kotamobagu,” imbuhnya. (Haris Mongilong)