Bitung – Sudah menjadi rahasia umum jika ada sejumlah anggota DPRD Kota Bitung periode 2014-2019 yang hanya fokus menjalankan tugas luar daerah.
Akibatnya, istilah pramugara dan pramugari tidak asing bagi oknum anggota DPRD itu, mengingat masa jabatannya lebih banyak dihabiskan di bandara dan pesawat.
“Senin masuk kantor, Selasa dan Rabu urus surat tugas luar daerah serta cari tujuan kunjungan kerja. Kamis sampai Sabtu di luar daerah, Minggu balik Bitung,” kata sejumlah staf di DPRD Kota Bitung, Selasa (13/08/2019).
Fenomena itu kata para staf, setiap minggu terjadi sehingga istilah pramugara dan pramugaripun muncul.
“Jika tak diacc pimpinan, mereka berkoar-koar di media dan menuding pimpinan pilih kasih,” katanya.
Menanggapi istilah pramugara dan pramugari itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bitung, Maurits Mantiri menjamin delapan kadernya di DPRD tidak demikian.
“Mereka sudah tahu dan dibekali aturan partai terkait ijin melakukan perjalanan dinas yang harus sepengetahuan partai,” kata Maurits.
Maurits juga mengatakan, dirinya tidak melarang kadernya untuk melakukan perjalanan dinas keluar daerah, apalagi itu berkaitan erat dengan tugas sebagai anggota DPRD.
“Selama itu bisa dipertanggungjawabkan ke publik dan dianggap untuk kepentingan masyarakat, tidak masalah melakukan tugas luar daerah,” katanya.
Senada dengan Maurits, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bitung, Aldo Nova Ratungalo juga menyatakan, diinternal partai sudah ada aturan jelas soal ijin tugas luar kader PDI Perjuangan di DPRD.
“Semua ada mekanismenya, bukan mengikuti keiinginan pribadi untuk melakukan perjalanan dinas. Semua harus sepengetahuan partai mengingat kita adalah petugas partai dan perwakilan masyarakat di DPRD,” jelasnya.
Adapun kader PDI Perjuangan di DPRD Kota Bitung adalah,
BENNO OKTAVIUS MAMENTU
MEIDY MONTESORIA TUWO
HABRIYANTO ACHMAD
ALDO NOVA RATUNGALO
GERALDI M. E. MANTIRI
RAFIKA RIFKA PAPENTE
MAIKEL BENLY WALEWANGKO
VIVY JEANET GANAP
(abinenobm)