Airmadidi – Dalam hal peningkatan pelayanan kepada Pelanggan PDAM serta menunjang program Bupati Minut, Sompie Singal serta Wakil Bupati, Yulisa Baramuli dalam program air bersih, dimana pada hari ini Lembaga Ombudsman lakukan sosialisasi tentang ‘Pelayanan Publik’ kepada karyawan dan karyawati PDAM Minut.
Sosialisasi ini di buka oleh Bupati Minut yang diwakili oleh Assisten 2, ibu Wilhelmina Dimpudus Spd Mpd, dan kepala Ombudsman Sulut, ibu Helda Tirayoh SH serta tim Ombudsman sebagai pembicara dalam sosialisasi pelayanan publik tersebut.,
Dikatakan Bupati Minut, melalui Assisten 2, Dimpudus, bahwa apa yang di buat ini sangat baik dan Pembkab Minut sangat mendukung akan acara tersebut yang menjadi tujuan tentang bagaimana PDAM bisa memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, pelanggan dan pengguna air bersih.
Lanjut Dimpudus, dengan peningkatan pelayanan, sehingga aturan-aturan yang ada, seperti SOP dan lain sebagainya berjalan dengan baik, tentunnya harus di topang oleh SDM yang mumpuni serta bisa benar memuaskan pelanggan itu sendiri.
Pada kesempatan tersebut kepala Ombusdman memberikan materi seputar peningkatan pelayanan Publik serta prosedur dan di barengi oleh aturan-aturan yang ada, tentunya pihak PDAM harus mampu menerjemahkannya sehinga apa yang menjadi harapan pelanggan air bersih bisa terpuaskan. (robin tanauma)
Airmadidi – Dalam hal peningkatan pelayanan kepada Pelanggan PDAM serta menunjang program Bupati Minut, Sompie Singal serta Wakil Bupati, Yulisa Baramuli dalam program air bersih, dimana pada hari ini Lembaga Ombudsman lakukan sosialisasi tentang ‘Pelayanan Publik’ kepada karyawan dan karyawati PDAM Minut.
Sosialisasi ini di buka oleh Bupati Minut yang diwakili oleh Assisten 2, ibu Wilhelmina Dimpudus Spd Mpd, dan kepala Ombudsman Sulut, ibu Helda Tirayoh SH serta tim Ombudsman sebagai pembicara dalam sosialisasi pelayanan publik tersebut.,
Dikatakan Bupati Minut, melalui Assisten 2, Dimpudus, bahwa apa yang di buat ini sangat baik dan Pembkab Minut sangat mendukung akan acara tersebut yang menjadi tujuan tentang bagaimana PDAM bisa memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, pelanggan dan pengguna air bersih.
Lanjut Dimpudus, dengan peningkatan pelayanan, sehingga aturan-aturan yang ada, seperti SOP dan lain sebagainya berjalan dengan baik, tentunnya harus di topang oleh SDM yang mumpuni serta bisa benar memuaskan pelanggan itu sendiri.
Pada kesempatan tersebut kepala Ombusdman memberikan materi seputar peningkatan pelayanan Publik serta prosedur dan di barengi oleh aturan-aturan yang ada, tentunya pihak PDAM harus mampu menerjemahkannya sehinga apa yang menjadi harapan pelanggan air bersih bisa terpuaskan. (robin tanauma)