Tahuna- Sekretaris daerah kabupaten Kepulauan Sangihe,
Ir Willy Kumentas, siang tadi Selasa (18/6) membuka kegiatan sosialisasi
pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjadi
pajak daerah.
Sosialisasi disampaikan langsung Kasubdit Dirjen Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan RI,
Drs Sjamsudin Bahri MM, bersama tim yang dilaksanakan di Gedung Jean Tahuna. Menurut Bahri sosialisasi ini diselengarakan di seluruh kabupaten/kota se-Indonesia atas prakarsa komisi IX, DPR RI.
Mengacu pada salah satu kebijakan pajak daerah dalam UU nomor 28 tahun 2009 adalah menetapkan PBB-P2 menjadi pajak Kabupaten/Kota.
“Kedua pajak tersebut layak untuk ditetapkan menjadi pajak daerah karena memenuhi kriteria suatu pajak daerah, ditinjau dari aspek, hubungan antar pembayar pajak dan yang menikmati pajak manfaat pajak tersebut,” katanya.
“Mengingat pentingnya sosialisasi ini, saya mengajak kepada saudara–saudara peserta yang hadir untuk dapat mengikuti acara ini dengan seksama serius dan sungguh–sungguh,” sahut Kumentas dalam sambutan di hadapan sejumlah pimpinan SKPD, Camat, Kapitalaung peserta sosialisasi. (gun)
