Tomohon, BeritaManado.com – Pemerintah Kota Tomohon, menggencarkan sosialisasi dan penagihan Pajak Bumi Bangunan (PBB) 2021, yang menjadi salah satu instrumen Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu Kelurahan yang masih terbilang cukup rendah pencapaiannya, yaitu Kelurahan Walian.
Kelurahan dengan 10 lingkungan ini baru mencapai 30% dari target pencapaian sebesar Rp338.303.750.
Dimana, daerag yang memiliki 892 wajib panjak ini baru mencapai Rp108.493.707.
“Memang ada beberapa kendala yang kami alami, seperti status ganda hak milik, kenaikan PBB dan lainnya,” ujar Lurah Walian, Frano Rowan.
Frano menambahkan, pihaknya telah melakukan upaya-upaya edukasi terkait manfaat pajak dan sosialisasi serta himbauan saat acara suka dan duka.
“Perangkat juga digerakan untuk naik turun rumah, mengingatkan masyarakat juga melakukan penagihan,” katanya.
Ditempat terpisah, Kepala BPKPD Kota Tomohon, Gerardu Herry Mogi, menhatakan akan ada perpanjangan untuk batas pembayaran akhir PBB 2021.
“Kan bataa sebelumnya 31 Oktober 2021. Wali Kota memperpanjangnya lagi sampai 30 November,” tandasnya.
Dedy Dagomes)